Pembebasan Lahan Hotel Kuansing Negara Dirugikan Rp3,1 Miliar
RIAUIN.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau tengah fokus menuntaskan kasus korupsi proyek pembangunan Hotel Kuansing yang menelan anggaran yang cukup fantastis.
Kasus yang diungkap mulai dari pengadaan tanah untuk Hotel Kuansing sampai pekerjaan fisik hotel. Setelah audit dilakukan, pengadaan tanah Hotel Kuansing telah merugikan negara sebesar Rp3,1 miliar atau dengan rinci sebesar Rp3,128 miliar.
Sementara untuk bangunan fisik hotel, kejaksaan menemukan kerugian negara sebesar Rp19,5 miliar. Jika ditotal dari kedua kegiatan pembangunan hotel tersebut negara dirugikan sebesar Rp22 miliar lebih.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kajari Kuansing Nurhadi Puspandoyo SH MH saat menjawab riauin.com, Senin (20/11/2023).
"Jadi dari tanah kurang lebih Rp3,128 miliar, ditambah bangunan Rp 19,5 miliar," kata Nurhadi.
Terkait pengadaan tanah, pihak kejaksaan baru menetapkan satu orang tersangka yakni Mantan Kabag Pertanahan Suhasman. Dia ditetapkan jadi tersangka pada hari Senin pekan lalu. Terkait itu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah tersangka baru, mengingat kasus tersebut masih dalam pengembangan pihak kejaksaan.
Sedangkan terkait korupsi fisik hotel, Kejaksaan sampai saat ini belum menetapkan tersangka. Pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam sepekan terakhir. Sebanyak 53 saksi tengah dikebut pemeriksaannya.
Proyek Hotel Kuansing tidak hanya bermasalah pengadaan tanah dan bangunan. Namun perencanaan juga dinilai melanggar hukum. Dalam kasus perencanaan ini, pihak kejaksaan baru menetapkan satu orang tersangka yakni Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kuansing Hardi Yakub.
Hardi Yakub ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan penetapan Suhasman pada Senin lalu. Keduanya langsung dititipkan ke Lapas Telukkuantan sembari menunggu proses sidang.- hen
Berita Lainnya
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
Ancaman El Nino, Pembakar Lahan di Kuansing Bakal Ditindak Tegas
Kebijakan Publik di Kuantan Singingi Diminta Selaras dengan Keadilan Sosial
Digitalisasi MTQ Riau, Kuansing Sediakan Akses Internet Gratis di Ruang Publik