• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Langkah Pasti Putra Kuansing di Korps Adhyaksa: Priandi Firdaus Bahar Resmi Jabat Kasidik Kejati Kepri
04 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026

  • Home
  • Sumbar

Pemberian Gelar Adat Minang Kabau kepada Gubernur Riau Syamsuar di Pesisir Selatan Menuai Polemik

Redaksi

Selasa, 19 September 2023 10:40:09 WIB
Cetak
Gubernur Riau Syamsuar dianugerahkan gelar adat Dt Rajo Nan Sati Alam Batuah di Rumah Gadang Kaum Suku Caniago Lubuak Nyiur milik Dt Rajo Nan Sati, Jhon Satri, di Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten Pesisir Selatan, Sabtu (16/9/2023).

RIAUIN.COM - Pemberian gelar adat Dt Rajo Nan Sati Alam Batuah kepada Gubernur Riau Syamsuar menuai polemik. Kerapatan Adat Nagari (KAN) IV Koto Mudiak, Kecamatan Batang Kapas, Pesisir Selatan (Pessel) menyayangkan prosesi penganugerahan gelar kehormatan (sangsako) adat tersebut.

Diketahui, gelar kehormatan adat untuk Syamsuar dikukuhkan di Rumah Gadang Kaum Suku Caniago Lubuak Nyiur milik Dt Rajo Nan Sati, Jhon Satri, di Kecamatan Batang Kapas, Sabtu (16/9/2023). Selain Syamsuar, istrinya Misnarni juga dianugerahi gelar Puti Intan Batuah.

Jhon Satri Dt Rajo Nan Sati mengatakan, pemberian gelar kehormatan sangsako adat kepada Gubernur Riau dan Istri sudah dengan berbagai pertimbangan dan alasan.

“Ya, seperti hubungan historis atau sejarah Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, hubungan ekonomi Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau, masyarakat Riau asal Minangkabau yang jumlahnya cukup banyak berkiprah di bidang ekonomi dan pemerintahan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KAN IV Koto Mudiak Kecamatan Batang Kapas, Gustar Nani Dt Rajo Johan mengatakan pemberian gelar sangsako adat kepada Gubernur Riau tersebut tidak melalui proses aturan adat yang berlaku, pasalnya tidak melibatkan niniak mamak dan KAN.

Ia menjelaskan, secara aturan adat pemberian sangsako harus melalui musyawarah dan mufakat dalam rapat dari lembaga tertinggi pucuak adat alam Minangkabau.

“Kami (KAN) tidak dilibatkan dalam penganugerahan ini, hanya sebatas undangan saja, maka dari itu seluruh unsur KAN tidak hadir dalam prosesi kegiatan tersebut,” ujar Gustar, Minggu (17/9/2023).

Hal yang sama juga dikatakan Yulizar Yunus, Dt Rajo Bagindo. Akademisi UIN Padang ini menilai pemberian gelar sangsako tersebut kuat bermuatan politik.

"Saya menilai ini hanya untuk kepentingan sekelompok orang yang tinggi muatan politiknya, buktinya pemberian gelar sangsako ini tidak sesuai aturan adat yang berlaku. Kami dari KAN Batang Kapas tidak setuju,” katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, biasanya yang berhak memberikan gelar sangsako tersebut adalah raja-raja, seperti Rajo Pagaruyuang, Rajo Indrapura, dan rajo-rajo lainnya.

"Dan gelar ini mestinya diberikan kepada orang atau tokoh yang telah berjasa kepada pemberi gelar atau kaum, atau daerah,” ucapnya lagi.

Yulizar menyebut, terdapat tiga jenis gelar adat di Minangkabau yang berhak memakai dan memahami cara penggunaanya, yakni gala mudo (gelar muda), gala sako (pusaka kaum), gala sangsako (gelar kehormatan).

“Ini adalah gelar sangsako, artinya gelar yang diberikan kepada orang yang berjasa atau mengharumkan Minangkabau dan bermanfaat bagi warga. Dan orang yang berhak memberikan gelar sangsako ini adalah limbago adat atau pucuak adat kerajaan seperti Pagaruyuang, pucuak adat Kerajaan Indrapura dan pucuak adat kerajaan lainya. Artinya, bukan diberikan oleh Dt Nan Sati atau LKAAM,” tuturnya.

Lain halnya dengan sako, kata dia, sako yaitu gelar datuak, penghulu atau raja. Gelar ini turun temurun dari garis keturunan menurut ibu di Minangkabau. Tidak boleh diberikan kepada orang yang bukan dari keturunan tersebut.

“Jadi, ini sudah jelas melanggar dan hanya diperuntukan untuk kepentingan kelompok atau politik saja. Kasihan kita dengan Gubernur Riau,” ucapnya lagi.

Sementara itu, Ketua Umum LKAAM Pessel, Syafrizal Ucok Dt Nan Batuah, mengapresiasi penganugerahan gelar sangsako tersebut. Ia menilai, penganugerahan gelar sangsako ini adalah potensi dalam melestarikan adat dan budaya, menjalin hubungan perekonomian antara Sumbar dan Riau, termasuk dalam rangka promosi pariwisata Pessel kepada Riau.

"Kami dari KAN dan jajaran LKAAM Pesisir Selatan sangat setuju dan mendukung pemberian gelar ini,” ujarnya.

Terkait prosesi, ia juga mengatakan tidak ada masalah dalam penganugerahan gelar tersebut. Sebab, yang diberikan adalah gelar sangsako bukan sako.

"Ini bukan gelar sako, tapi sangsako dan yang berhak memberikan adalah Rajo Pagaruyuang, penghulu suku atau kaum. Dan ini tidak terdaftar di kerapatan adat, tapi dia adalah bagian dari Datuak Rajo Nan Sati,” katanya.

Senada dengan itu, Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar juga mengapresiasi kegiatan pemberian gelar tersebut. Ia menilai pemberian gelar ini adalah jembatan kuat dalam menjalin silahturahmi antara Sumbar dan Riau.

Terkait prosesi, ia mengatakan sudah melibatkan seluruh unsur adat yang ada di Nagari Lubuk Nyiur.

“Ya, ini sudah kesepakatan niniak mamak yang ada di daerah ini,” ucapnya.***

 


Sumber : sumbarkita.id /  Editor : Satria Donald


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif

Jalan Lintas Sumbar-Riau Kembali Normal Setelah Sempat Terputus Akibat Longsor

SMANDA Menguasai Dunia, Jejak Alumni Perkuat Warisan 170 Tahun Sikolah Radjo

Gagal Hindari Kendaraan Lain, Travel Pekanbaru-Padang Masuk Jurang

Arus Kendaraan di Flyover Kelok 9 Padat, Skema Satu Arah Disiapkan

Enam Santri Pondok Pesantren Madinatul Ilmi Nurul Ikhlas Resmi Terima Ijazah

Arus Lalu Lintas Sumbar-Riau Lumpuh Total Akibat Longsor di Pangkalan, Masyarakat Diminta Cari Jalan Alternatif

Jalan Lintas Sumbar-Riau Kembali Normal Setelah Sempat Terputus Akibat Longsor

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
  • 2 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 3 Harga TBS Swadaya Riau Turun Akibat Merosotnya Nilai Jual CPO KPBN
  • 4 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 5 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 6 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 7 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 8 Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
  • 9 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
Terkini +INDEKS

Raffi Ahmad dan Ragam Budaya Lokal Ramaikan Hari Pertama RANS Carnival Pekanbaru

06 Juni 2026
Krisis Air Hambat Pemadaman Kebakaran Lahan di Riau, Pasukan Jambi Dikerahkan
06 Juni 2026
Beasiswa CSR BRK Syariah Bantu Mahasiswa STIT Mumtaz Karimun Wujudkan Cita-cita Pendidikan
06 Juni 2026
PHR Jaga Ketahanan Energi Selaras dengan Perlindungan Alam Berkelanjutan
06 Juni 2026
Mahasiswa Unri Tewas Tenggelam di Waduk Kampus Saat Menyelam dan Menembak Ikan
05 Juni 2026
Proyek Saluran Bawah Tanah di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru Ditargetkan Rampung Pekan Ini
05 Juni 2026
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Puluhan Calon Anggota KPID Riau Bersiap Hadapi Ujian CAT Pekan Depan
05 Juni 2026
Halaman Kantor Gubernur Riau Jadi Pusat Hiburan dan UMKM Akhir Pekan Ini
05 Juni 2026
Puluhan Aparatur Desa di Bengkalis Jalani Tes Urine Dadakan
05 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved