PILIHAN
Ranperda Tentang Komunikasi dan Informatika Inhu Tahap Finalisasi
INHU, Riauin.com - Usulan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Komunikasi dan Informatika, sudah pada tahapan finalisasi untuk dijadikan Peraturan daerah (Perda) Kabupaten Inhu.
Ketua Panitia khusus (Pansus) B DPRD Inhu, H Ncik Afrizal AL SP menjelaskan, Ranperda tentang komunikasi dan informatika itu mengatur tentang aturan berbasis internet.
"Pembahasan sudah dilakukan di Pansus, kemudian Pansus juga sudah konsultasi ke ke Kementrian Komunikasi serta sudah dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi," ujar Politisi Partai Gerindra asal Dapil II Ini akhir pekan lalu.
Dikatakannya, adanya aturan tentang berbasis internet, pemerintah pusat sudah mengeluarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga dilengkapi dengan PP nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU nomor 14 Tahun 2008 tersebut.
Selanjutnya, sudah didapatkan hasil kordinasi Pansus B ke Pemerintah Provinsi Riau dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, kalau Pemprov Riau sudah menerbitkan Perda di Provinsi.
"Setelah beberapa kali pembahasan di Pansus B DPRD, hari Senin (11/9/2017) kita melakukan finalisasi pembahasan," jelasnya. (hrc)
Ketua Panitia khusus (Pansus) B DPRD Inhu, H Ncik Afrizal AL SP menjelaskan, Ranperda tentang komunikasi dan informatika itu mengatur tentang aturan berbasis internet.
"Pembahasan sudah dilakukan di Pansus, kemudian Pansus juga sudah konsultasi ke ke Kementrian Komunikasi serta sudah dikoordinasikan ke Pemerintah Provinsi," ujar Politisi Partai Gerindra asal Dapil II Ini akhir pekan lalu.
Dikatakannya, adanya aturan tentang berbasis internet, pemerintah pusat sudah mengeluarkan UU nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, juga dilengkapi dengan PP nomor 61 tahun 2010 tentang pelaksanaan UU nomor 14 Tahun 2008 tersebut.
Selanjutnya, sudah didapatkan hasil kordinasi Pansus B ke Pemerintah Provinsi Riau dengan Dinas Komunikasi dan Informatika, kalau Pemprov Riau sudah menerbitkan Perda di Provinsi.
"Setelah beberapa kali pembahasan di Pansus B DPRD, hari Senin (11/9/2017) kita melakukan finalisasi pembahasan," jelasnya. (hrc)
Berita Lainnya
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu
Buka Puasa Bersama di Inhu, Duo Dodi Anggota DPRD Riau Terpilih Bangga Jadi Bagian JMSI
JMSI Bersama Tokoh Masyarakat Inhu Gelar Diskusi Publik
Antisipasi Penimbunan Jelang Pemilu, Tipidter Polres Inhu Cek SPBU Agen Gas Elpiji
Duduk Bareng Pendiri Ponpes Nur Alif, Kapolres Inhu Ajak Jaga Kamtibmas.
Total 86 Desa di 14 Kecamatan Indragiri Hulu Terendam Banjir
Banjir Tak Kunjung Surut, PHE Kampar Salurkan Bantuan Bagi 5 Desa Di Inhu