Gegara Ditegur Geber Sepeda Motor, Anak Kades Kompe Berangin Bacok Korban Hingga Tewas
RIAUIN.COM- Anak Kades Kompe Berangin inisial YD jadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap AR (44) warga Kompe Berangin, Kecamatan Cerenti.
YD merupakan pelaku tunggal dalam peristiwa sadis yang terjadi pada, Selasa (4/7/2023) lalu itu. Hanya berselang 48 jam, Polres Kuansing berhasil menangkap pelaku di areal perkebunan kelapa sawit di Desa Sigaruntang, Kecamatan Inuman.
"Y merupakan pelaku tunggal. Ia telah membacok korban AR menggunakan parang. Sehingga korban mengalami luka bacok sebanyak 9 liang hingga korban tewas," kata Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito saat menggelar Komperensi pers, Jumat siang (7/7/2023).
Pangucap membeberkan awal mula peristiwa itu terjadi. Berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan keterangan tersangka, sebelum peristiwa pembunuhan itu, YD dan korban AR awalnya terlibat perselisihan.
"Antara korban dengan pelaku awalnya sempat cekcok. Korban menegur si pelaku karena menggeber sepeda motor," kata AKBP Pangucap.
Namun, saat peristiwa perkelahian itu terjadi, ada salah seorang saksi yang melerai. Sehingga perkelahian tersebut bisa dihentikan.
"Lantas korban dan pelaku melanjutkan perjalan pulang. Namun sesampai di depan pondok kebun korban, mereka kembali terlibat cekcok, sehingga terjadi peristiwa pembunuhan itu," ucap Pangucap.
Pangucap menerangkan, jarak antara peristiwa perkelahian pertama dengan TKP kedua diperkirakan hanya berjarak 200 meter.
Setelah membacok korban sampai tewas, pelaku sempat pulang kerumah istrinya, lalu melarikan diri ke areal perkebunan di Sigaruntang Kecamatan Inuman.
Dijelaskan Pangucap, berdasarkan hasil tes urine, pelaku tidak dalam pengaruh alkohol maupun Narkoba. Dalam kasus pembunuhan tersebut, penyidik menyita 10 alat bukti berupa sebilah parang, sebilah pisau, dua unit sepeda motor dan beberapa helai pakaian.
" Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," terang Pangucap.-hen
Berita Lainnya
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
Beda Gaya di Acara Pacu Jalur: Plt Bupati Mukhlisin Pilih Tampil Tradisional Tanpa Kacamata Hitam