Beroperasi Tanpa HGU dan Digugat di PTUN, PT DSI Ngotot Kuasai Lahan Bersertipikat di Dayun
Terpisah, salah satu pemegang Sertipikat Hak Milik (SHM) di lahan yang bersengketa itu, M Dasrin Nasution menyebut pernyataan dari PH PT DSI itu keliru. Dijelaskan M Dasrin, lahan tersebut bukanlah milik PT Karya Dayun (KD) sebagaimana tertuang dalam putusan MA itu. Tapi, PT KD merupakan pengelola dari lahan tersebut. Pemilik sebenarnya adalah masyarakat yang telah diberikan legalitas oleh BPN Siak berupa Sertipikat Hak Milik (SHM).
"Yang ada di situ para pemilik SHM. Sertipikat ini oleh BPN diakui masih sah dan berlaku. Paska Constatering dan Eksekusi hingga saat ini kita tidak mendapatkan berita acaranya dan kita tidak tau dimana letak titik koordinat yang di konstatering sampai hari ini," jelas M Dasrin, Sabtu (6/5/2023).
Seharusnya, kata M Dasrin, sebelum pelaksanaan eksekusi status lahan tersebut haruslah clear and clean.
"Kalau berita acara saja kita tidak terima mana mungkin kita tau dimana lokasinya," sebut M Dasrin dengan nada heran.
Terkait adanya upaya pemanenan buah sawit yang dilakukan oleh pihak PT DSI di lahan tersebut, M Dasrin sudah melaporkan atas kasus dugaan pencurian ke Polda Riau.
"Peristiwa pencurian itu, telah kita laporkan ke Polda Riau Nomor : STPL/B /18/1/ 2023/ SPKT/Polda Riau tanggal 11 Januari 2023 yang penanganannya dilimpahkan ke Polres Siak. Dan laporan kedua pada bulan April 2023, Nomor : STPL/B/ 149/IV/2023/ SPKT/ Polda Riau dengan kasus yang sama. Identitas pelaku serta barang bukti perbuatan tersebut telah disampaikan ke Polres Siak," jelas M Dasrin.
Beredarnya pernyataan bahwa PT DSI telah memberikan ganti rugi terhadap lahan tersebut, namun M Dasrin dengan tegas membantahnya.
"Sampai hari ini kita tidak pernah disinggung soal ganti rugi. Siapa yang akan mendapatkan ganti rugi, apakah PT KD atau pemegang Sertipikat? Sementara Karya Dayun itu sendiri tidak memiliki lahan. Saya sebagai salah satu pemilik lahan yang bersertipikat tidak pernah dikontak untuk diberikan ganti rugi," beber M Dasrin.-dnr
Berita Lainnya
Alfedri: Kita Jadikan Momentum MTQ Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kafilah Siak Ikut 9 Cabang Tilawah MTQ Ke-XLII Tingkat Provinsi Riau
JMSI Riau Kunjungan Silaturahmi ke Pemkab Siak, Sekda Arfan Usman: Terimakasih Senior
Bupati Siak Apresiasi Masyarakat Tualang Peduli Salurkan Bantuan Bencana Alam di Pesisir Selatan dan Padang
Lewat Gemar Berzakat, Alfedri Ajak Masyarakat Siak Tingkatkan Ketakwaan
TP PKK Kabupaten Siak dan PT BRK Syariah Salurkan 120 Paket Sembako
Alfedri: Kita Jadikan Momentum MTQ Sebagai Ajang Uji Kompetensi
Kafilah Siak Ikut 9 Cabang Tilawah MTQ Ke-XLII Tingkat Provinsi Riau
JMSI Riau Kunjungan Silaturahmi ke Pemkab Siak, Sekda Arfan Usman: Terimakasih Senior
Bupati Siak Apresiasi Masyarakat Tualang Peduli Salurkan Bantuan Bencana Alam di Pesisir Selatan dan Padang
Lewat Gemar Berzakat, Alfedri Ajak Masyarakat Siak Tingkatkan Ketakwaan
TP PKK Kabupaten Siak dan PT BRK Syariah Salurkan 120 Paket Sembako