Hari Ketiga Sekum IKMR Marjoni Hendri Daftar Calon DPD RI ke KPU Riau
RIAUIN.COM- Hari ketiga Penerimaan Bakal Calon (Bacalon) anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau Rabu (3/5/2023), KPU Riau menerima pendaftaran Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri yang juga sekretaris umum Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR). Dengan demikian hingga pukul 16.00 WIB masih dua bacalon yang mendaftar ke KPU Riau.
Anggota KPU Riau, Joni Suhaidi yang ditemui di ruang helpdesk penerimaan pencalonan DPD dan DPRD di Kantor KPU Riau mengatakan, hingga hari ketiga masih bacalon DPD RI mendaftar ke KPU Riau. Sedangkan bacalon DPRD Riau sejauh ini masih belum ada yang mendaftar.
“Ini sudah merupakan hari ketiga kami menerima pendaftaran Bakal Calon (Bacalon) Anggota Anggota DPD dan Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi Riau, namun baru 2 Bacalon DPD yang mendaftar. Pada hari pertama Bacalon DPD yang mendaftar atas nama Eddy Buadianto, hari kedua nihil dan hari ini di hari ketiga menyusul satu Bacalon DPD atas nama Marjoni Hendri, sedangkan dari partai politik belum ada,” ungkap pengampu divisi teknis penyelenggaraan KPU Riau tersebut.
Marjoni Hendri merupakan salah satu bacalon anggota DPD RI yang dinyatakan memenuhi syarat dukungan minimal pemilih (jumlah dukungan minimal 2.000 dengan sebaran dukungan minimal di 50% jumlah kabupaten/kota di Provinsi Riau. Dan Marjoni Hendri dinyatakan memenuhi syarat dengan jumlah dukungan 2.432 dukungan.
Berdasarkan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2024, penerimaan pendaftaran Bacalon Anggota DPD dan Bacalon Anggota DPRD ini akan berlangsung hingga tanggal 14 Mei 2023.
KPU Riau telah menyiapkan meja layanan dan petugas pendaftaran serta operator Silon untuk menerima pendaftaran Bacalon DPD dan DPRD dari tanggal 1 -14 Mei 2023. Untuk tanggal 1 - 13 penerimaan pendaftaran mulai dari jam 08.00 - 16.00 WIB, sedangkan pada tanggal 14 Mei 2023 penerimaan pendaftaran dari pukul 08.00 - 23.59 WIB, manfaatkanlah kesempatan tersebut sebaik-baiknya.
"Kami ingatkan kepada Bacalon DPD maupun partai politik yang akan mendaftar ke KPU Riau agar dapat memeriksa kembali berkas pencalonan yang telah disiapkan dengan baik dan benar, agar proses pendaftaran menjadi mudah dan waktu yang singkat,” tuturnya. ***
Berita Lainnya
Korupsi Dana Desa Rp444 Juta, Mantan Kades Simpang Raya Ditahan Kejari Kuansing
Tipikor Polres Kuansing Bidik Kasus Penyelewengan Dana Desa Jalur Patah, Anggaran Perahu Bebek yang Dibeli Perahu Kayu
Banyak Pelanggaran yang Menguntungkan Paslon SDM, Pilkada Kuansing Bakal Digugat ke MK
Pastikan Keamanan Pilkada Serentak, Polsek Kuala Cenaku Gelar Patroli Bersama
Catat, Ini Hasil Kesepakatan Pasca Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kuansing
Protes Kegiatan Pengumpulan Camat dan Kepala Desa di Minggu Tenang, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kuansing
Korupsi Dana Desa Rp444 Juta, Mantan Kades Simpang Raya Ditahan Kejari Kuansing
Tipikor Polres Kuansing Bidik Kasus Penyelewengan Dana Desa Jalur Patah, Anggaran Perahu Bebek yang Dibeli Perahu Kayu
Banyak Pelanggaran yang Menguntungkan Paslon SDM, Pilkada Kuansing Bakal Digugat ke MK
Pastikan Keamanan Pilkada Serentak, Polsek Kuala Cenaku Gelar Patroli Bersama
Catat, Ini Hasil Kesepakatan Pasca Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kuansing
Protes Kegiatan Pengumpulan Camat dan Kepala Desa di Minggu Tenang, Ratusan Warga Geruduk Kantor Bupati Kuansing