PILIHAN
Disperindagpas Kecolongan, Tabung Gas Bersegel Hijau Beredar di Pelalawan
PELALAWAN, Riauin.com - Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Pelalawan kembali kecolongan dalam hal pengawasan distribusi tabung oksigen 3 kg. Pasalnya, di Kabupaten Pelalawan ditemukan tabung gas bersegel warna hijau yang notabene merupakan tabung gas untuk wilayah Siak.
Menanggapi hal ini, Kasie Pengembangan dan Perdagangan serta Promosi Disperindagsar Pelalawan, Kastan, Selasa (28/8/2018), membantah jika pihaknya kecolongan dengan adanya tabung gas bersegel hijau itu. Alasannya, pihaknya beberapa waktu telah melakukan operasi terkait hal ini dan menyita 4 tabung gas 3 kg yang bersegel hijau di daerah SP 6.
"Beberapa waktu lalu, kami turun ke lapangan dan menemukan dsebuah warung di SP 6 ada tabung gas yang bersegel hijau, langsung kami sita. Kalau di Pelalawan itu segelnya berwarna pink bukan hijau, kalau hijau itu untuk daerah Siak," katanya.
Namun saat dijelaskan bahwa tabung gas 3 kg bersegel hijau itu dibeli di Jalan Akasia, barulah Kastan mengakui jika belum semua pangkalan dan agen yang didatangi untuk melakukan pengecekan terkait hal ini, sesuai dengan fungsi Disperindagsar yang bertindak selaku pengawasan.
"Tapi saya yakin, pangkalan atau agen takkan berani menjual tabung gas yang segelnya bukan pink. Kalau ada yang membandel, izinnya pasti akan kami cabut," tandasnya.
Dikatakannya, sampai saat ini kuota tabung gas ukuran 3 kg untuk Kabupaten Pelalawan sebanyak 1,9 juta tabung tiap tahunnya. Dari setiap jumlah kuota yang dikirim, aturan membenarkan jika pangkalan boleh mendistribusikan kembali ke pengecer.
"Tapi batasnya hanya 30 persen saja dari jumlah setiap pengiriman, dan harganya pun diatur, tidak bisa seenaknya saja," tandasnya. (hrc)
Menanggapi hal ini, Kasie Pengembangan dan Perdagangan serta Promosi Disperindagsar Pelalawan, Kastan, Selasa (28/8/2018), membantah jika pihaknya kecolongan dengan adanya tabung gas bersegel hijau itu. Alasannya, pihaknya beberapa waktu telah melakukan operasi terkait hal ini dan menyita 4 tabung gas 3 kg yang bersegel hijau di daerah SP 6.
"Beberapa waktu lalu, kami turun ke lapangan dan menemukan dsebuah warung di SP 6 ada tabung gas yang bersegel hijau, langsung kami sita. Kalau di Pelalawan itu segelnya berwarna pink bukan hijau, kalau hijau itu untuk daerah Siak," katanya.
Namun saat dijelaskan bahwa tabung gas 3 kg bersegel hijau itu dibeli di Jalan Akasia, barulah Kastan mengakui jika belum semua pangkalan dan agen yang didatangi untuk melakukan pengecekan terkait hal ini, sesuai dengan fungsi Disperindagsar yang bertindak selaku pengawasan.
"Tapi saya yakin, pangkalan atau agen takkan berani menjual tabung gas yang segelnya bukan pink. Kalau ada yang membandel, izinnya pasti akan kami cabut," tandasnya.
Dikatakannya, sampai saat ini kuota tabung gas ukuran 3 kg untuk Kabupaten Pelalawan sebanyak 1,9 juta tabung tiap tahunnya. Dari setiap jumlah kuota yang dikirim, aturan membenarkan jika pangkalan boleh mendistribusikan kembali ke pengecer.
"Tapi batasnya hanya 30 persen saja dari jumlah setiap pengiriman, dan harganya pun diatur, tidak bisa seenaknya saja," tandasnya. (hrc)
Berita Lainnya
EMP Bentu Limited Bantu Korban Banjir di Simpang Kualo Pangkalan Kerinci
Gajah Latih di TN Tesso Nilo Pelalawan Ditemukan Mati Tanpa Satu Gading
Habitat Kebanjiran, 2 Ekor Gajah Masuk Pemukiman Warga di Pelalawan
Jasad Pria Ditemukan Mengambang dalam Parit di Pelalawan
Pemilik Sertipikat Tanah Bongkar Bangunan Liar Bermodal SKRT di Pelalawan
Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Hutan Tesso Tenggara Pelalawan
EMP Bentu Limited Bantu Korban Banjir di Simpang Kualo Pangkalan Kerinci
Gajah Latih di TN Tesso Nilo Pelalawan Ditemukan Mati Tanpa Satu Gading
Habitat Kebanjiran, 2 Ekor Gajah Masuk Pemukiman Warga di Pelalawan
Jasad Pria Ditemukan Mengambang dalam Parit di Pelalawan
Pemilik Sertipikat Tanah Bongkar Bangunan Liar Bermodal SKRT di Pelalawan
Seekor Gajah Sumatera Ditemukan Mati di Hutan Tesso Tenggara Pelalawan