PILIHAN
19 April Pelantikan Bupati Rohul-Pelalawan
5 Kepala Daerah tak Serentak Dilantik
Ilustrasi pelantikan kepala daerah
LIMA kepala daerah hasil Pemilukada serentah tahun 2015 lalu tak serentak dilantik. Sejauh ini Pemprov Riau telah mengeluarkan jadwal pelantikan dan tinggal pelaksanaannya saja. Menurut Asisten I Setdaprov Riau, Ahmad Syaharrofie, Rabu (23/3/2016) seperti pelantikan kepala daerah sebelumnya, kali ini pengambilan sumpah jabatan kepala daerah hasil Pilkada serentak tersebut juga digelar di Pekanbaru.
Sedangkan untuk bulannya sudah ditetapkan sama, hanya hari dan tanggal pelantikan yang berbeda. "Bagi daerah yang masa jabatan bupati dan wakil bupatinya sudah habis namun kepala daerah terpilih belum dilantik akan disiapkan Pelaksana Harian (Plh), dimana ditunjuk sebagai Plh akan dijabat Sekretaris Daerahnya. Karena jabatan kepala daerah itu tidak boleh kosong meski hanya hitungan menit," kata mantan Pj Bupati Bengkalis itu.
Dalam waktu dekat ini Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Suparman-Sukiman, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Harris-Zardewan akan dilantik pada 19 April mendatang. Masa jabatan kedua kepala daerah ini akan berakhir pada 7 April nanti, ada 12 hari jarak antara akhir masa jabatan bupati lama dengan pelantikan bupati terpilih.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mursini-Halim, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Suyanto-Djamiludin, Bupati dan Wakil Bupati Siak, Syamsuar-Alfredi akan dilantik pada 19 Juni 2016. Masa jabatan bupati Kuansing berakhir 1 Juni, masa bupati Rohil berakhir 8 Juni dan masa jabatan bupati Siak berakhir 19 Juni.
"Khusus untuk Kuansing, KPU boleh langsung mengirim kepala Mendagri melalui Gubernur dalam administrasi pelantikan. Putusan MK itu final dan mengikat," terangnya. fio
Sedangkan untuk bulannya sudah ditetapkan sama, hanya hari dan tanggal pelantikan yang berbeda. "Bagi daerah yang masa jabatan bupati dan wakil bupatinya sudah habis namun kepala daerah terpilih belum dilantik akan disiapkan Pelaksana Harian (Plh), dimana ditunjuk sebagai Plh akan dijabat Sekretaris Daerahnya. Karena jabatan kepala daerah itu tidak boleh kosong meski hanya hitungan menit," kata mantan Pj Bupati Bengkalis itu.
Dalam waktu dekat ini Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hulu, Suparman-Sukiman, Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan, Harris-Zardewan akan dilantik pada 19 April mendatang. Masa jabatan kedua kepala daerah ini akan berakhir pada 7 April nanti, ada 12 hari jarak antara akhir masa jabatan bupati lama dengan pelantikan bupati terpilih.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kuantan Singingi, Mursini-Halim, Bupati dan Wakil Bupati Rokan Hilir, Suyanto-Djamiludin, Bupati dan Wakil Bupati Siak, Syamsuar-Alfredi akan dilantik pada 19 Juni 2016. Masa jabatan bupati Kuansing berakhir 1 Juni, masa bupati Rohil berakhir 8 Juni dan masa jabatan bupati Siak berakhir 19 Juni.
"Khusus untuk Kuansing, KPU boleh langsung mengirim kepala Mendagri melalui Gubernur dalam administrasi pelantikan. Putusan MK itu final dan mengikat," terangnya. fio
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V