PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Niat Patroli Malah Berhasil Menangkap Pelaku Judi Togel di Desa Kota Garo
TAPUNG HILIR, Riauin.com - Diduga pelaku Judi Togel berinisial SR (38) warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir saat sedang bermain.
Penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melaksanakan patroli, Senin (28/08/2017) sekira pukul 15:30 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah buku dan 2 lembar kertas catatan nomor togel, 1 unit Handphone Nokia, sebuah pena biru dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal, Senin (28/08/2017) sore sekitar pukul 15:30 WIB, saat anggota Polsek Tapung Hilir tengah malaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak.
Ketika patroli di Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo didapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual nomor Judi Togel disalah satu warung di desa tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penggerebekan di warung itu dan berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu SR beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro, Senin malam.
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Penangkapan dilakukan saat Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tapung Hilir melaksanakan patroli, Senin (28/08/2017) sekira pukul 15:30 WIB di sebuah warung yang berlokasi di Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir.
Bersama pelaku turut diamankan sejumlah barang bukti antara lain sebuah buku dan 2 lembar kertas catatan nomor togel, 1 unit Handphone Nokia, sebuah pena biru dan uang tunai sebesar Rp 155 ribu.
Pengungkapan kasus ini berawal, Senin (28/08/2017) sore sekitar pukul 15:30 WIB, saat anggota Polsek Tapung Hilir tengah malaksanakan patroli yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Novris H Simanjuntak.
Ketika patroli di Dusun IV Plambayan, Desa Kota Garo didapat informasi dari masyarakat bahwa ada penjual nomor Judi Togel disalah satu warung di desa tersebut.
Selanjutnya Kanit Reskrim bersama anggota melakukan penggerebekan di warung itu dan berhasil mengamankan seorang pelaku yaitu SR beserta sejumlah barang bukti terkait kasus ini.
Pelaku bersama barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu Kapolres Kampar AKBP Deni Okvianto membenarkan adanya penangkapan tersebut saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Tapung Hilir AKP Rengga Puspo Saputro, Senin malam.
"Pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar