4 Saksi Diperiksa Terkait Insiden PT PPLI, SKK dan Inspektur Migas Segera Dipanggil
RIAUIN.COM - Penyelidikan kasus kecelakaan kerja yang terjadi di Wilayah Kerja (WK) PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) yang menewaskan 3 pekerja PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) di Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) terus bergulir.
Hari ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Riau telah memeriksa empat orang saksi.
Kepala Dinas (Kadis) Nakertrans Provinsi Riau, Imron Rosyadi mengungkapkan, keempat saksi yang diperiksa yakni 3 orang dari PT PPLI dan satu orang dari PT PHR.
"Sudah diperiksa tadi, 3 dari PT PPLI dan 1 dari PT PHR. Keempat saksi yang diperiksa itu yakni RZ (PT PPLI), EM (PT PPLI), HR (PT PPLI) dan NBP (PT PHR WK Rokan)," kata Imron kepada riauin, Kamis (2/3/2023).
Dijelaskan Imron, selanjutnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Disnakertrans Riau juga akan memeriksa SKK Migas dan Inspektur Migas untuk dimintai keterangan.
"Pemanggilan tersebut berdasarkan Springas dan Sprindik yang diterbitkan Kadisnakertrans Propinsi Riau. Selanjutnya, Tim Penyidik akan memanggil pihak SKK Migas dan Inspektur Migas untuk diminta keterangan sehubungan dengan kecelakaan tersebut," tegasnya.
Soal adanya isu upaya pemanggilan paksa apabila perwakilan SKK Migas dan Inspektur Migas yang dipanggil tidak hadir, Imron menyebut akan membahasnya dalam rapat bersama penyidik.
"Nanti kami rapatkan," singkatnya.
Seperti diketahui, peristiwa naas itu terjadi pada Jumat (24/2/2023) sekira pukul 12.07 Wib di Centralize Mud Treating Facilities (CMTF) Balam South, Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir (Rohil) yang merupakan areal kerja PT Pertamina Hulu Rokan (PHR).
Ketiga pekerja yang tewas itu adalah Ade Ilham (37) yang merupakan operator, Dedi Krismanto (44), operator dan Hendri (54) posisi PMcOw.
Mereka tewas diduga kuat tewas akibat menghirup gas beracun yang terdapat dalam tangki limbah tersebut.
Berdasarkan hasil pengecekan rekaman CCTV, sebelum peristiwa naas itu terjadi, terlihat korban Dedy Krismanto menaiki tangki setling B dengan kapasitas 500 barel (80 meter kubik). Ia masuk ke dalam tangki melalui manhole atas. Sebelum masuk ia sempat melepas helm putih yang digunakan.
Selang beberapa detik, terlihat Dedy kembali ke atas dalam keadaan lemas tak berdaya. Seketika itu juga dia terjatuh dan jatuh ke dalam tangki. Melihat rekannya terjatuh, Hendry dan Ilham bergegas menaiki tangki dengan maksud untuk menolong. Tapi naas, keduanya ikut tercebur dan tewas di dalam tangki limbah.-dnr
Berita Lainnya
Dari 57 Aduan Terkait THR, 28 Laporan Sudah Diselesaikan Disnakertrans Riau
Naik 100 Persen dari Tahun Lalu, 57 Pengaduan THR Diterima Disnakertrans Riau di 2024
Kloter Pertama JCH Riau Diberangkatkan dari Bandara SSK II Pekanbaru 12 Mei 2024
Bertugas Jaga Rutan dan Lapas, 32 CPNS Kemenkumham Riau Terima SK
Komisi V DPRD Riau Rekomendasikan PPDB Penilaian 5 Sekolah Asrama Oleh Siswa
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Hadiri Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya
Dari 57 Aduan Terkait THR, 28 Laporan Sudah Diselesaikan Disnakertrans Riau
Naik 100 Persen dari Tahun Lalu, 57 Pengaduan THR Diterima Disnakertrans Riau di 2024
Kloter Pertama JCH Riau Diberangkatkan dari Bandara SSK II Pekanbaru 12 Mei 2024
Bertugas Jaga Rutan dan Lapas, 32 CPNS Kemenkumham Riau Terima SK
Komisi V DPRD Riau Rekomendasikan PPDB Penilaian 5 Sekolah Asrama Oleh Siswa
Dipimpin Mendagri, Pj Gubri Hadiri Hari Otonomi Daerah XXVIII Tahun 2024 di Surabaya