Ratusan Botol Miras Milik Warga Kampung Rempak Siak Disita Satpol PP
RIAUIN.COM - Ratusan minuman keras (miras) berbagai jenis milik warga berinisial S alias UJ (55) di Kampung Rempak, Kecamatan Sabak Auh, Kabupaten Siak, disita Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Siak, Rabu (18/1/2023) kemaren.
"Ada ratusan miras milik warga Kampung Rempak yang kita sita. Awalnya dapat informasi dari warga, dan sudah meresahkan warga sekitar. Makanya kita lakukan penggerebekan ke rumah pemilik miras. Sebab melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Satpol PP Siak, Hendy Derhavin kepada Riauin.com, Kamis (19/1/2023).
Disebutkannya, selama ini rumah S alias UJ
menjadi tempat penyelundupan berbagai jenis miras dan tempat jual beli miras dengan bebas di wilayah Sabak Auh.
"Kita juga melakukan pemanggilan kepada pemilik miras untuk mengali informasi dari mana dia mendapatkan miras itu. Sekarang lagi diproses. Nanti, miras ini akan kita musnahkan," kata Hendri.
Hasil penggerebekan ditemukan miras beer merek Angker Bir sebanyak 168 botol, Whisky 156 botol, Anggur Merah (ukuran kecil) 53 botol, Anggur Merah (ukuran besar) 24 botol.
Hendri menegaskan, peredaran miras dilarang di Siak. Dia mengimbau masyarakat jika menemukan dan mencurigai adanya pelanggaran Perda di sekitar tempat tinggalnya, segera melaporkan untuk dilakukan penindakan sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku.
"Kami mengajak warga bersama-sama memberantas peredaran miras dan melaporkan bila mengetahui adanya peredaran miras di sekitar tempat tinggalnya," pungkas Hendri.(*)
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan