Dokter Forensik Pastikan Satu Keluarga Tewas di Kalideres Bukan Akibat Kelaparan
RIAUIN.COM - Dokter Forensik memastikan empat orang keluarga yang tewas di Kalideres, Jakarta Barat, bukan karena faktor kelaparan.
Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto memastikan dua dari empat korban setidaknya masih mengonsumsi makanan tiga hari sebelum meninggal dunia.
Ade mengatakan hal itu didapati oleh tim dokter forensik saat menganalisa feses dari jasad sang paman Budiyanto Gunawan (68) dan keponakannya Dian Febbyana (42).
"Kami bisa menyatakan bahwa yang bersangkutan telah makan setidaknya tiga hari sebelum yang bersangkutan meninggal dunia," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (9/12) dikutip dari cnnindonesia.
Ia menyebut dari hasil analisa tersebut didapati kandungan karbohidrat serat di dalamnya. Oleh sebab itu, tim forensik menyimpulkan keduanya masih sempat mengonsumsi nasi sebelum meninggal dunia.
Sebelumnya Puslabfor Polri juga memastikan tidak ada zat beracun dan berbahaya yang dikonsumsi oleh empat korban tersebut sebelum meninggal dunia
Empat orang yang merupakan satu keluarga ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di sebuah rumah di Perumahan Citra Garden Satu Extension, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (10/11). Keempatnya yakni Rudiyanto, Reni Margaretha, Dian, serta Budiyanto.
Terbaru, Polda Metro Jaya resmi menghentikan penyelidikan kasus kematian satu keluarga Kalideres tersebut.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal itu dilakukan usai tidak ditemukan adanya peristiwa pidana yang menyebabkan kematian satu keluarga itu.
Hengki memastikan kematian empat orang sekeluarga tersebut dalam kondisi wajar. Hanya saja, kata dia, rangkaian atau prosesi kematian para anggota keluarga tersebut memang di luar kewajaran. (*)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya