Mantan Napi Teroris Duga Pelaku Bom Polsek Astana Anyar Bawa Peledak di Tas Punggung
RIAUIN.COM - Mantan narapidana terorisme, Sofyan Tsauri menduga pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung membawa bahan peledak yang disimpan dalam tas punggung.
Sofyan juga menyampaikan bahwa jenis peledak yang dipakai oleh pelaku adalah TATP atau yang kerap disebut the mother of satan.
"Dilihat lukanya si pelaku bomber, belakang punggung berlubang besar, artinya dia bawa bom ransel di belakang, entah pakai panci atau Tupperware, masih di teliti. Yang jelas ketika 'blarrr', efeknya ke depan," kata Sofyan dalam keterangannya, Rabu (7/12) dikutip dari cnnindonesia.
Dari temuan di lokasi, Sofyan menduga bahwa pelaku terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD). Ini merujuk pada angka '1515' yang ada pada sepeda motor warna biru milik pelaku bom bunuh diri.
"Di atas lampu ada bendera 1515, artinya itu dari kelompok 1515, artinya kelompok JAD," ujarnya.
Sementara untuk motif pelaku, kata Sofyan, bisa terlihat dari tulisan yang ditempel pada kendaraan milik pelaku. Kendati demikian, Sofyan tak menjelaskan secara rinci terkait arti tulisan tersebut.
"Motif pelaku terlihat dari motornya tertulis KUHP dan hukum syirik/kafir perangi penegak hukum setan QS 9: 29," ucap dia.
Lebih lanjut, mantan narapidana terorisme ini menyebut bahwa target dari aksi para pelaku teror ini masih sama. Yakni, simbol-simbol pemerintah, seperti polisi dan lainnya.
Diberitakan, aksi bom bunuh diri terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung pada Rabu (7/12) sekitar pukul 08.20 WIB.
Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan peristiwa itu terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi. Saat itu, seorang laki-laki masuk ke dalam Polsek dengan mengacungkan senjata tajam dan menerobos barisan apel.
Peristiwa ini mengakibatkan 1 anggota polisi meninggal dunia dan 9 orang lainnya menjadi korban luka dan saat ini telah dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. (*)
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya