• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026
Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
13 Juli 2026
Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
13 Juli 2026
OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
13 Juli 2026

  • Home
  • Siak

Buntut Komentar Eksekusi Lahan, Warga dan IPK Minta Penghulu Kampung Dayun Cabut Pernyataan

Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 19:42:31 WIB
Cetak
Aksi penolakan warga terhadap Constatering dan eksekusi lahan di Dayun Siak, Rabu (19/10/2022)/foto:dnr

RIAUIN.COM - Pernyataan Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik terkait constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Desa Dayun, Kabupaten Siak berbuntut panjang. Warga yang merupakan pemilik lahan yang sah bersama organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) meminta sang penghulu menarik pernyataan yang terkesan tendensius. 

"Kemarin kami bersama teman-teman IPK Dayun mendatangi secara baik-baik Kantor Penghulu Kampung Dayun, sayangnya penghulu kampungnya tidak masuk, kami bertemu dengan Kerani (Sekdes) saja,” kata Ketua Harian DPD IPK Unggal Gultom saat mendampingi Ketua DPD IPK Riau Harianja, Selasa (25/10/2022). 

Maksud kedatangan IPK ke Kantor Penghulu Kampung Dayun tersebut ingin meminta klarifikasi dan penjelasan atas pernyataan penghulu Nasya Nugrik ke berbagai media massa. Pernyataan itu antara lain bahwa tidak ada satupun warga Dayun yang masuk dalam objek perkara yang akan dieksekusi. Nasya Nugrik juga menuding massa yang melakukan penolakan sekelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dayun yang diduga didatangkan dari luar wilayah. 

"Kemudian dia memberikan pernyataan bahwa organisasi kepemudaan yang ikut bersama masyarakat menolak constatering dan eksekusi lahan diduga sengaja didatangkan dari luar wilayah. Organisasi kepemudaan yang ikut mendampingi masyarakat adalah kami dari IPK, apakah maksudnya ingin menuding IPK juga," kata dia.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Atas pernyataan sang penghulu tersebut, akhirnya Unggal Gultom bersama anggota IPK Dayun yang ikut menolak eksekusi lahan mendatangi Kantor Penghulu kampung itu. Unggal sudah menjelaskan kepada Kerani kampung terkait seluk beluk konflik lahan itu muncul. 

"Kepemilikan lahan di hamparan 1.300 Ha itu sudah bersertifikat (SHM), yang asal muasal lahan adalah proses jual beli dengan masyarakat, yang surat-surat awalnya dari Desa Dayun ini. Jika itu dipersoalkan tentu mempersoalkan surat-surat yang diterbitkan sendiri oleh kampung Dayun ini," kata dia.

Menurutnya, sangat ironi bila Penghulu Kampung Dayun yang sekarang tidak mengerti masalah itu. Kemudian massa yang melakukan penolakan ditunding dari luar wilayah juga dibuktikan dengan membawa beberapa orang Dayun ke kantor itu.

"Rencananya kemarin ada ratusan orang yang hadir ingin menunjukkan KTP dan KK-nya ke penghulu Dayun, namun kita tetap menjaga kesantunan sehingga perwakilan saja yang datang. Artinya mereka yang ikut menolak constatering dan eksekusi lahan tersebut adalah orang Dayun juga," kata dia.

Unggal mengganggap pernyataan Nasya Nugrik dalam kapasitasnya sebagai Penghulu Kampung Dayun terkesan dipaksakan serta memihak ke pemohon eksekusi yaitu PT Duta Swakarya Indah (DSI). 

"Penghulu Kampung Dayun ibarat bapak yang tidak mengakui anaknya, bahwa asal muasal sertifikat adalah surat dari kampung itu sendiri, dan yang ikut menolak adalah warga yang ber-KTP Dayun sendiri," kata dia.

Unggal yang diiyakan oleh Harianja meminta Penghulu Kampung Nasya Nugrik mencabut pernyataannya yang telah tersebar di berbagai media massa. Kemudian juga harus minta maaf secara terbuka. 

"Kami tidak mau dituduh melakukan aksi sembarangan. Penghulu kampung Dayun tidak memiliki rasa empatik terhadap petani yang belasan tahun berkonflik dengan DSI. Memang tidak semua dari Dayun, ada yang dari Benteng, kampung Tengah, Mempura, Sengkemang dan lain-lain," kata dia.

Unggal juga menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada Kerani Kampung Dayun agar mengecek siapa orang-orang yang bekerja di kawasan PT Karya Dayun dan PT DSI. Sekitar 95 persen yang di Karya Dayun ber KTP dan KK Dayun. 

"Kita tidak tahu siapa yang bekerja di PT DSI, apakah orang Dayun atau tidak, silahkan pihak desa cek sendiri kebenarannya," sebutnya. 

Unggal juga menegaskan jika Nasya Nugrik tidak mengakui sertifikat lahan di hamparan 1.300 Ha berarti tidak mengakui surat dasar yang dikeluarkan Kampung Dayun sendiri.

"Intinya sertifikat berdasar dari surat desa atau kampung. Sedangkan izin pelepasan kawasan hutan yang dipegang PT DSI adalah dari Menteri Kehutanan, masa penghulu kampung Dayun tidak mengerti itu," lanjut dia. 

Sejumlah masyarakat yang mempertankan tanahnya dari tekanan DSI juga mengaku kecewa dengan Nasya Nugrik. Mereka adalah Nazaruddin dari Sengkemang, yang telah belasan tahun memperjuangkan agar lahan koperasinya yang dikuasai DSI agar dikembalikan.

"Tidak seharusnya penghulu Dayun ngomong begitu, ini saya kecewa sekali. Itu pernyataan yang menyedihkan serta tendensius," ucapnya dia.***


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun

Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 2 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 3 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 4 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 5 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 6 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
  • 7 LSM di Kuansing Ingatkan Plt Bupati Mukhlisin Waspadai Lingkaran ‘Penjilat’ Pasca-OTT KPK
  • 8 Sejuk di Tengah Bising
  • 9 IKLA RGS Riau Bentuk Panitia Mubes II, Pemilihan Ketua Umum Digelar November 2026
Terkini +INDEKS

Bangun Pabrik Pupuk di Buruk Bakul, Muhammad Rafee Fokus Ciptakan Lapangan Kerja

19 Juli 2026
Libas Prancis 6-4, Inggris Peringkat Tiga Piala Dunia 2026
19 Juli 2026
Hari Kedua Pencarian, Korban Diduga Diterkam Buaya di Dumai Ditemukan Meninggal
19 Juli 2026
Ubah Air Gambut Jadi Air Bersih, Mahasiswa Universitas Pertamina Rancang Instalasi Komunal Berbiaya Terjangkau
19 Juli 2026
Jangan Lewatkan! Telkomsel Hadirkan Promo Menarik dan Tukar Poin Gratis di Riau Bhayangkara Run 2026
18 Juli 2026
Polda Riau dan BPTD Razia Truk Angkutan untuk Cegah Kerusakan Jalan
18 Juli 2026
Buaya Muara 2,4 Meter Masuk Permukiman di Inhil Riau, Dievakuasi Aparat dan Warga
18 Juli 2026
Kawal Kasus Mahasiswa S2 Anestesi, Pimpinan Unri Pantau Penyelidikan di Polres Siak
18 Juli 2026
Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi
18 Juli 2026
Petugas Polda Riau Diserang Senjata Tajam Saat Ringkus Sindikat Ekstasi di Tenayan Raya
18 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved