• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Siak

Buntut Komentar Eksekusi Lahan, Warga dan IPK Minta Penghulu Kampung Dayun Cabut Pernyataan

Redaksi

Selasa, 25 Oktober 2022 19:42:31 WIB
Cetak
Aksi penolakan warga terhadap Constatering dan eksekusi lahan di Dayun Siak, Rabu (19/10/2022)/foto:dnr

RIAUIN.COM - Pernyataan Penghulu Kampung Dayun, Nasya Nugrik terkait constatering dan eksekusi lahan seluas 1.300 Ha di Desa Dayun, Kabupaten Siak berbuntut panjang. Warga yang merupakan pemilik lahan yang sah bersama organisasi Ikatan Pemuda Karya (IPK) meminta sang penghulu menarik pernyataan yang terkesan tendensius. 

"Kemarin kami bersama teman-teman IPK Dayun mendatangi secara baik-baik Kantor Penghulu Kampung Dayun, sayangnya penghulu kampungnya tidak masuk, kami bertemu dengan Kerani (Sekdes) saja,” kata Ketua Harian DPD IPK Unggal Gultom saat mendampingi Ketua DPD IPK Riau Harianja, Selasa (25/10/2022). 

Maksud kedatangan IPK ke Kantor Penghulu Kampung Dayun tersebut ingin meminta klarifikasi dan penjelasan atas pernyataan penghulu Nasya Nugrik ke berbagai media massa. Pernyataan itu antara lain bahwa tidak ada satupun warga Dayun yang masuk dalam objek perkara yang akan dieksekusi. Nasya Nugrik juga menuding massa yang melakukan penolakan sekelompok yang mengatasnamakan masyarakat Dayun yang diduga didatangkan dari luar wilayah. 

"Kemudian dia memberikan pernyataan bahwa organisasi kepemudaan yang ikut bersama masyarakat menolak constatering dan eksekusi lahan diduga sengaja didatangkan dari luar wilayah. Organisasi kepemudaan yang ikut mendampingi masyarakat adalah kami dari IPK, apakah maksudnya ingin menuding IPK juga," kata dia.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Atas pernyataan sang penghulu tersebut, akhirnya Unggal Gultom bersama anggota IPK Dayun yang ikut menolak eksekusi lahan mendatangi Kantor Penghulu kampung itu. Unggal sudah menjelaskan kepada Kerani kampung terkait seluk beluk konflik lahan itu muncul. 

"Kepemilikan lahan di hamparan 1.300 Ha itu sudah bersertifikat (SHM), yang asal muasal lahan adalah proses jual beli dengan masyarakat, yang surat-surat awalnya dari Desa Dayun ini. Jika itu dipersoalkan tentu mempersoalkan surat-surat yang diterbitkan sendiri oleh kampung Dayun ini," kata dia.

Menurutnya, sangat ironi bila Penghulu Kampung Dayun yang sekarang tidak mengerti masalah itu. Kemudian massa yang melakukan penolakan ditunding dari luar wilayah juga dibuktikan dengan membawa beberapa orang Dayun ke kantor itu.

"Rencananya kemarin ada ratusan orang yang hadir ingin menunjukkan KTP dan KK-nya ke penghulu Dayun, namun kita tetap menjaga kesantunan sehingga perwakilan saja yang datang. Artinya mereka yang ikut menolak constatering dan eksekusi lahan tersebut adalah orang Dayun juga," kata dia.

Unggal mengganggap pernyataan Nasya Nugrik dalam kapasitasnya sebagai Penghulu Kampung Dayun terkesan dipaksakan serta memihak ke pemohon eksekusi yaitu PT Duta Swakarya Indah (DSI). 

"Penghulu Kampung Dayun ibarat bapak yang tidak mengakui anaknya, bahwa asal muasal sertifikat adalah surat dari kampung itu sendiri, dan yang ikut menolak adalah warga yang ber-KTP Dayun sendiri," kata dia.

Unggal yang diiyakan oleh Harianja meminta Penghulu Kampung Nasya Nugrik mencabut pernyataannya yang telah tersebar di berbagai media massa. Kemudian juga harus minta maaf secara terbuka. 

"Kami tidak mau dituduh melakukan aksi sembarangan. Penghulu kampung Dayun tidak memiliki rasa empatik terhadap petani yang belasan tahun berkonflik dengan DSI. Memang tidak semua dari Dayun, ada yang dari Benteng, kampung Tengah, Mempura, Sengkemang dan lain-lain," kata dia.

Unggal juga menjelaskan bahwa ia telah menyampaikan kepada Kerani Kampung Dayun agar mengecek siapa orang-orang yang bekerja di kawasan PT Karya Dayun dan PT DSI. Sekitar 95 persen yang di Karya Dayun ber KTP dan KK Dayun. 

"Kita tidak tahu siapa yang bekerja di PT DSI, apakah orang Dayun atau tidak, silahkan pihak desa cek sendiri kebenarannya," sebutnya. 

Unggal juga menegaskan jika Nasya Nugrik tidak mengakui sertifikat lahan di hamparan 1.300 Ha berarti tidak mengakui surat dasar yang dikeluarkan Kampung Dayun sendiri.

"Intinya sertifikat berdasar dari surat desa atau kampung. Sedangkan izin pelepasan kawasan hutan yang dipegang PT DSI adalah dari Menteri Kehutanan, masa penghulu kampung Dayun tidak mengerti itu," lanjut dia. 

Sejumlah masyarakat yang mempertankan tanahnya dari tekanan DSI juga mengaku kecewa dengan Nasya Nugrik. Mereka adalah Nazaruddin dari Sengkemang, yang telah belasan tahun memperjuangkan agar lahan koperasinya yang dikuasai DSI agar dikembalikan.

"Tidak seharusnya penghulu Dayun ngomong begitu, ini saya kecewa sekali. Itu pernyataan yang menyedihkan serta tendensius," ucapnya dia.***


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen

Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas

Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa

Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi

Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Madam Kin Gaspol Bisnis Film, Buka MKP Production di Pekanbaru
13 Oktober 2026
Puncak Latihan PKD Besok, Jadwal Penerbangan Bandara SSK II Dihentikan Sementara 30 Menit
13 Oktober 2026
Pemberantasan Narkoba Masif, 68 Orang di Riau Diamankan Tim Gabungan
13 Oktober 2026
Diskes Riau Catat 28 Ribu Kasus ISPA di Tengah Ancaman Kabut Asap Karhutla
13 Oktober 2026
Demo Karhutla di Pekanbaru, Mahasiswa Minta Penegak Hukum Tak Cuma Sasar Perorangan
13 Oktober 2026
Imbas CPO Melemah, Harga TBS Sawit Swadaya di Riau Turun Jadi Rp3.603 per Kg
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved