PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Polsek Tambusai Utara amankan pelaku Ranmor
TAMBUSAI UTARA, Riauin.com - Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang terduga pelaku pencuri‎an sepeda motor Honda Beat milik Tumino (37), warga Desa Mahato Sakti.
‎Petani bernama Suparman (30) ditangkap di rumahnya di DK 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 47/ VIII/ 2017/ Polda Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut, Honda Beat milik Tumino dicuri pelaku Suparman saat pelapor menyebarkan undangan untuk kendurian, Kamis (10/8/2017) malam.
Setibanya di rumah, Kamis sekira pukul 19.00 WIB, Honda Beat 100cc warna hitam tanpa Nopol, diparkirkan di teras rumahnya di RT 018/ RW 008, Desa Mahato Sakti sudah raib.
‎"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Senin (14/8/2017).
Pasca menerima laporan korban, kata AKBP Yusup, sehari kemudian, Jumat (11/8/17)‎ sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Honda Beat milik korban.
Melalui operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama sejumlah anggota, tersangka Suparman berhasil ditangkap di DK 5 Desa Suka Damai, beserta Honda Beat milik Tumino.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses selanjutnya," tutup‎ AKBP Yusup.‎***(yus)
‎Petani bernama Suparman (30) ditangkap di rumahnya di DK 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 47/ VIII/ 2017/ Polda Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut, Honda Beat milik Tumino dicuri pelaku Suparman saat pelapor menyebarkan undangan untuk kendurian, Kamis (10/8/2017) malam.
Setibanya di rumah, Kamis sekira pukul 19.00 WIB, Honda Beat 100cc warna hitam tanpa Nopol, diparkirkan di teras rumahnya di RT 018/ RW 008, Desa Mahato Sakti sudah raib.
‎"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Senin (14/8/2017).
Pasca menerima laporan korban, kata AKBP Yusup, sehari kemudian, Jumat (11/8/17)‎ sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Honda Beat milik korban.
Melalui operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama sejumlah anggota, tersangka Suparman berhasil ditangkap di DK 5 Desa Suka Damai, beserta Honda Beat milik Tumino.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses selanjutnya," tutup‎ AKBP Yusup.‎***(yus)
Berita Lainnya
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Mesin PETI Depan Rumah Warga Dibakar Polisi Kuansing, Operator Lolos Lewat Sungai
Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar