PILIHAN
Polsek Tambusai Utara amankan pelaku Ranmor
TAMBUSAI UTARA, Riauin.com - Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang terduga pelaku pencuri‎an sepeda motor Honda Beat milik Tumino (37), warga Desa Mahato Sakti.
‎Petani bernama Suparman (30) ditangkap di rumahnya di DK 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 47/ VIII/ 2017/ Polda Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut, Honda Beat milik Tumino dicuri pelaku Suparman saat pelapor menyebarkan undangan untuk kendurian, Kamis (10/8/2017) malam.
Setibanya di rumah, Kamis sekira pukul 19.00 WIB, Honda Beat 100cc warna hitam tanpa Nopol, diparkirkan di teras rumahnya di RT 018/ RW 008, Desa Mahato Sakti sudah raib.
‎"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Senin (14/8/2017).
Pasca menerima laporan korban, kata AKBP Yusup, sehari kemudian, Jumat (11/8/17)‎ sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Honda Beat milik korban.
Melalui operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama sejumlah anggota, tersangka Suparman berhasil ditangkap di DK 5 Desa Suka Damai, beserta Honda Beat milik Tumino.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses selanjutnya," tutup‎ AKBP Yusup.‎***(yus)
‎Petani bernama Suparman (30) ditangkap di rumahnya di DK 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.
Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 47/ VIII/ 2017/ Polda Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut, Honda Beat milik Tumino dicuri pelaku Suparman saat pelapor menyebarkan undangan untuk kendurian, Kamis (10/8/2017) malam.
Setibanya di rumah, Kamis sekira pukul 19.00 WIB, Honda Beat 100cc warna hitam tanpa Nopol, diparkirkan di teras rumahnya di RT 018/ RW 008, Desa Mahato Sakti sudah raib.
‎"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Senin (14/8/2017).
Pasca menerima laporan korban, kata AKBP Yusup, sehari kemudian, Jumat (11/8/17)‎ sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Honda Beat milik korban.
Melalui operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama sejumlah anggota, tersangka Suparman berhasil ditangkap di DK 5 Desa Suka Damai, beserta Honda Beat milik Tumino.
"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses selanjutnya," tutup‎ AKBP Yusup.‎***(yus)
Berita Lainnya
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka
Polres Pelalawan Tangkap Perampok Kantor Sawit di Bandar Sei Kijang
Polisi Tindak Tegas Pembakar Lahan 180 Hektar di Bengkalis
Tokoh Agama Riau UAS Perdana Jadi Saksi Sidang Tipikor Abdul wahid
Ancaman Mutasi ASN Warnai Sidang Korupsi Dinas PUPR Riau
Perampokan Brutal di Bandar Sei Kijang, Uang Rp 76 Juta di Kantor Sawit Raib
Jalur Laut Riau Masih Rentan, Polres Dumai Sita Sabu Rp 26 Miliar dari Jaringan Selat Malaka