Polsek Tambusai Utara amankan pelaku Ranmor


Senin, 14 Agustus 2017 - 15:03:49 WIB
Polsek Tambusai Utara amankan pelaku Ranmor
TAMBUSAI UTARA, Riauin.com - Polsek Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menangkap seorang terduga pelaku pencuri‎an sepeda motor Honda Beat milik Tumino (37), warga Desa Mahato Sakti.

‎Petani bernama Suparman (30) ditangkap di rumahnya di DK 5 Desa Suka Damai, Kecamatan Tambusai Utara, Jumat (11/8/2017) sekitar pukul 12.30 WIB.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 47/ VIII/ 2017/ Polda Riau/ Res Rohul/ Sek Tambut, Honda Beat milik Tumino dicuri pelaku Suparman saat pelapor menyebarkan undangan untuk kendurian, Kamis (10/8/2017) malam.

Setibanya di rumah, Kamis sekira pukul 19.00 WIB, Honda Beat 100cc warna hitam tanpa Nopol, diparkirkan di teras rumahnya di RT 018/ RW 008, Desa Mahato Sakti sudah raib.

‎"Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambusai Utara," jelas Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, Senin (14/8/2017).

Pasca menerima laporan korban, kata AKBP Yusup, sehari kemudian, Jumat (11/8/17)‎ sekitar pukul 13.30 WIB, polisi mendapatkan informasi keberadaan Honda Beat milik korban.

Melalui operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara bersama sejumlah anggota, tersangka Suparman berhasil ditangkap di DK 5 Desa Suka Damai, beserta Honda Beat milik Tumino.

"Pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polsek Tambusai Utara untuk proses selanjutnya," tutup‎ AKBP Yusup.‎***(yus)