PILIHAN
Viktor Dilaporkan, Rizieq: Polisi Jangan Ulangi Kasus Ahok
JAKARTA, Riauin.com -- Habib Rizieq Shihab muncul menyikapi polemik pidato politikus Nasdem Viktor Bungtilu Laiskodat melalui rekaman suara yang divideokan. Rizieq mengingatkan kepada penegak hukum untuk memroses pernyataan Viktor dan tak mengulangi apa yang terjadi dalam kasus Ahok.
"Saya peringatkan kepada para penegak hukum agar tidak mencari alasan apapun untuk melindungi penista agama seperti yang pernah terjadi dalam kasus Ahok," kata dia dalam video berdurasi 14 menit 29 detik itu.
Rizieq mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Siapapun yang bersalah dan siapapun melanggar hukum, kata dia, harus diproses secara hukum. Jika proses hukum berjalan adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, dia yakin kasus Victor tidak akan jadi kegaduhan nasional.
Namun, Rizieq mewanti-wanti, jangan salahkan umat Islam jika terpaksa harus kembali menggelar aksi besar bela Islam jilid kedua kalau kasus Viktoror dipolitisasi untuk melindungi penista agama.
"Karena itu saya serukan, dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah, kepada seluruh Bangsa Indonesia, ayo tahan dan proses hukum Viktor Bungtilu Laiskodat. Ayo tegakkan keadilan. Ayo jaga kerukunan antarumat beragama untuk keutuhan NKRI tercinta. Ayo, jaga Indonesia damai dan berkah. Allahuakbar," serunya.
Video Rizieq ini beredar di media sosial. Keabsahan video berisi rekaman suara Rizieq ini dibenarkan penasihat hukumnya, Sugito Atmo Pawiro. "Iya benar (suara Rizieq)," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (12/8).
Dalam video tersebut, di bagian kiri terpampang foto Rizieq berbaju putih dengan sorban dan penutup kepala berwarna hijau serta berlatar Kakbah. Di bagian atas tertulis 'Peringatan dari Mekkah, Habib Muhammad Rizieq Shihab’.
Di samping foto tertera teks pernyataan Rizieq yang mengiringi rekaman suaranya. Suara dalam video itu terdengar berapi-api, khas seperti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini saat berorasi. Rizieq merekam orasinya di Makkah pada 16 Dzulqa’dah 1438 H atau 8 Agustus 2017.(rol)
"Saya peringatkan kepada para penegak hukum agar tidak mencari alasan apapun untuk melindungi penista agama seperti yang pernah terjadi dalam kasus Ahok," kata dia dalam video berdurasi 14 menit 29 detik itu.
Rizieq mengatakan, tidak ada yang kebal hukum di republik ini. Siapapun yang bersalah dan siapapun melanggar hukum, kata dia, harus diproses secara hukum. Jika proses hukum berjalan adil dan jujur sesuai aturan yang berlaku di NKRI, dia yakin kasus Victor tidak akan jadi kegaduhan nasional.
Namun, Rizieq mewanti-wanti, jangan salahkan umat Islam jika terpaksa harus kembali menggelar aksi besar bela Islam jilid kedua kalau kasus Viktoror dipolitisasi untuk melindungi penista agama.
"Karena itu saya serukan, dari Kota Suci Makkah Al-Mukarromah, kepada seluruh Bangsa Indonesia, ayo tahan dan proses hukum Viktor Bungtilu Laiskodat. Ayo tegakkan keadilan. Ayo jaga kerukunan antarumat beragama untuk keutuhan NKRI tercinta. Ayo, jaga Indonesia damai dan berkah. Allahuakbar," serunya.
Video Rizieq ini beredar di media sosial. Keabsahan video berisi rekaman suara Rizieq ini dibenarkan penasihat hukumnya, Sugito Atmo Pawiro. "Iya benar (suara Rizieq)," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Sabtu (12/8).
Dalam video tersebut, di bagian kiri terpampang foto Rizieq berbaju putih dengan sorban dan penutup kepala berwarna hijau serta berlatar Kakbah. Di bagian atas tertulis 'Peringatan dari Mekkah, Habib Muhammad Rizieq Shihab’.
Di samping foto tertera teks pernyataan Rizieq yang mengiringi rekaman suaranya. Suara dalam video itu terdengar berapi-api, khas seperti Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) ini saat berorasi. Rizieq merekam orasinya di Makkah pada 16 Dzulqa’dah 1438 H atau 8 Agustus 2017.(rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V