• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Kesehatan

Mengandung Bahan Berbahaya, Ribuan Kosmetik Ilegal Disita BBPOM Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 02 Agustus 2022 11:20:20 WIB
Cetak
Ekspos penemuan kosmetik berbahaya di BBPOM Pekanbaru/foto:via mal

RIAUIN.COM - Balai BPOM Pekanbaru mengungkap peredaran kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya secara serentak di seluruh UPT Badan POM se-Indonesia pada 19-28 Juli 2022 lalu

Dalam operasi pasar kali ini, Balai BPOM Pekanbaru merazia kosmetik tanpa izin edar (TIE), kosmetik mengandung bahan berbahaya, kosmetik yang masuk dalam public warning dan kosmetik kedaluwarsa.

Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan mengatakan, sasaran kegiatan adalah sarana distribusi kosmetik pada retail modern dan pasar tradisional, terutama sarana dengan track record temuan produk kosmetik ilegal

"Balai Besar POM di Pekanbaru melaksanakan kegiatan aksi penertiban pada tanggal 19 sampai 28 Juli 2022, di wilayah Kota Pekanbaru, Kab Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terpadu dengan Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP. Total diperiksa sebanyak 42 sarana dengan rincian 18 (42,86 %) sarana Memenuhi Ketentuan (MK) dan 24 (57.14%) sarana Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Temuan produk kosmetik ilegal sebanyak 193 item, 5270 pcs, dengan nilai ekonomi sebesar 67 juta rupiah," ujar Yosef, Selasa (2/8/2022).

BACA JUGA
  • Pendaftaran Diperpanjang, Ujian Calon Anggota PWI Riau Dilaksanakan 3 November 2024
  • Daftar Barang Bermerek yang Diamankan Penyidik dari MS Terkait SPPD Fiktif di DPRD Riau
  • Wanita Cantik MS Serahkan Barang-barang Bermerek Senilai Rp 395 Juta Pemberian Muflihun ke Penyidik Polda Riau

Yosef mengungkap, temuan ini menjadi kewaspadaan bersama bahwa produk kosmetik ilegal masih diminati oleh masyarkat baik dijalur konvesional dan online.

Terhadap temuan produk kosmetik ilegal itu, kata Yosef, akan dilakukan pemusnahan oleh pemilik dengan disaksikan oleh petugas dan membuat Surat Pernyataan. Selain itu BBPOM juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan keras.

Sampai bulan Juli 2022, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) BBPOM di Pekanbaru telah menangani 6 perkara tindak pidana di bidang Obat dan Makanan.

Dari 6 perkara itu, 3 perkara di wilayah kerja BBPOM di Pekanbaru, 2 perkara di wilayah kerja Loka POM di Kabupaten Indragiri Hilir dan 1 perkara di wilayah kerja Loka POM Kota Dumai.

"Total temuan obat dan makanan ilegal sebanyak 253.921 pieces dengan nilai ekonomi sekitar Rp 2,1 Milyar," kata Yosef.

Yosef menghimbau, untuk mengantisipasi peredaran kosmetika ilegal ini, dia berharap peran aktif dari masyarakat dengan cara melaporkan atau menyampaikan pengaduan melalui kantor BBPOM di Pekanbaru, Diponegoro nomor 10, menghubungi nomor 082172653337, atau melalui aplikasi SIOKE untuk konsumen.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci riau


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada Makin Diminati, Mitra Keluarga Tangani 100 Pasien dalam Setahun

Diagnosis Jadi Kunci Perawatan Jerawat Aman, Ini Penjelasan Dokter ERHA

Bahaya Mengintai Konsumen Ikan Mati Akibat Limbah di Sungai Singingi

Alhaya Fertility Center, Solusi Bayi Tabung dengan Teknologi AI dan Kenyamanan Pasien Indonesia

Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik

Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut

Operasi Bypass Tanpa Belah Tulang Dada Makin Diminati, Mitra Keluarga Tangani 100 Pasien dalam Setahun

Diagnosis Jadi Kunci Perawatan Jerawat Aman, Ini Penjelasan Dokter ERHA

Bahaya Mengintai Konsumen Ikan Mati Akibat Limbah di Sungai Singingi

Alhaya Fertility Center, Solusi Bayi Tabung dengan Teknologi AI dan Kenyamanan Pasien Indonesia

Pijat Refleksi Keluarga Sehat Tawarkan Promo Menarik

Jelang Ramadan, Pepsodent Berikan Edukasi Perawatan Gigi dan Mulut

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
  • 3 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 4 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 5 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 6 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 7 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 8 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 9 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
Terkini +INDEKS

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved