PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Akhirnya Polda Tahan Herliyan Saleh
Herliyan Saleh
PEKANBARU- Setelah melalui tahapan pemeriksaan beberapa kali, akhirnya penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menahan mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, Kamis (3/3/2016). Sebelumnya tersangka dugaan korupsi dana Bansos Bengkalis ini memenuhi panggilan untuk pemeriksaan di Mapolres Polda Riau.
Keluar dari ruang penyidikan mantan orang nomor satu di Bengkalis itu didampingi kuasa hukumnya Aziun Asyari menuju ke dalam mobil. Herliyan yang ketika itu mengenakan baju berwarna biru langit dikawalpetugas subdit III Reskrimsus. Dengan bergegas seakan menghindar dari pandangan wartawan Herliyan masuk ke dalam mobil Fortuer BM 412 UN yang telah siap bergerak.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, Herliyan ditahan setelah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Riau. "Seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Riau, maka dilakukan penahanan. Penahanan akan dilakukan selama 20hari kedepan untuk kemudian ditindaklanjuti," katanya.
Seperti diketahui, Herliyan diduga melakukan tindak penyalahgunaan anggaran alokasi dana Bansos Bengkalis sebesar Rp230 miliar. Berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibatnya negara dirugikan sebesar Rp31 miliar
Dalam kasus perkara ini, sebelumnya hakim telah memutuskan Jamal Abdillah sebagai terdakwa, di samping empat terdakwa lainnya yakni, Purboyo, Rismayeni, Tarmizi dan Hidayat Tagor. Saat ini mereka tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ditahannya Herliyan Saleh, maka tinggal Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf yang juga berstatus sebagai tersangka belum ditahan Kejati Riau. S0l
Keluar dari ruang penyidikan mantan orang nomor satu di Bengkalis itu didampingi kuasa hukumnya Aziun Asyari menuju ke dalam mobil. Herliyan yang ketika itu mengenakan baju berwarna biru langit dikawalpetugas subdit III Reskrimsus. Dengan bergegas seakan menghindar dari pandangan wartawan Herliyan masuk ke dalam mobil Fortuer BM 412 UN yang telah siap bergerak.
Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK menjelaskan, Herliyan ditahan setelah berkasnya dinyatakan P21 oleh Kejaksaan Tinggi Riau. "Seluruh berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejati Riau, maka dilakukan penahanan. Penahanan akan dilakukan selama 20hari kedepan untuk kemudian ditindaklanjuti," katanya.
Seperti diketahui, Herliyan diduga melakukan tindak penyalahgunaan anggaran alokasi dana Bansos Bengkalis sebesar Rp230 miliar. Berdasarkan laporan hasil audit yang dilakukan BPKP Perwakilan Provinsi Riau, akibatnya negara dirugikan sebesar Rp31 miliar
Dalam kasus perkara ini, sebelumnya hakim telah memutuskan Jamal Abdillah sebagai terdakwa, di samping empat terdakwa lainnya yakni, Purboyo, Rismayeni, Tarmizi dan Hidayat Tagor. Saat ini mereka tengah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Ditahannya Herliyan Saleh, maka tinggal Kabag Keuangan Pemkab Bengkalis, Azrafiani Aziz Rauf yang juga berstatus sebagai tersangka belum ditahan Kejati Riau. S0l
Berita Lainnya
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar
Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta