PILIHAN
PT TAL Pastikan tak Terima Buah Sawit dari Toro
12 Januari 2025
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
12 Januari 2025
MA Tolak Kasasi Munas Ancol
Musda IX Golkar Riau tak Ada Masalah
Ketua DPD II Golkar Rohul, Suparman
PEKANBARU- Hasil keputusan Musyawarah Daerah IX Golkar Riau yang menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Ketua DPD I Golkar Riau dinyatakan tak ada masalah dan sudah sesuai prosedur. Pengukuhan Ketua DPD I Golkar Riau pun telah dilakukan Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie, Senin (29/2/2016) malam berlangsung lancar dan aman.
Kepastian tersebut menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang dimohonkan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Dengan demikian hasil Munas Bali dinyatakan sah dan kepemimpinan Aburizal Bakrie pun memiliki legalitas.
"Dengan keluarnya keputusan MA yang menolak kasasi Munas Ancol, artinya tidak perlu lagi diadakan Munaslub. Karena itu kepengurusan Golkar kembali kepada hasil Munas Bali, yakni Pak Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umumnya," kata Ketua DPD II Golkar Rohul, Suparman, Selasa (1/3/2016) di Pekanbaru.
Mengacu kepada hasil putusan MA, lanjut mantan Ketua DPRD Riau ini, Munas IX Golkar Riau dinyatakan tidak ada masalah yang memiliki legal standing. "Munaslub akan digelar jika ada ditemukan masalah di tubuh Golkar, sekarang masalah itu sudah selesai artinya tidak perlu dilakukan Munaslub. Dengan demikian Musda Golkar Riau tidak ada masalah lagi," jelas Bupati Rohul terpilih itu.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat hasil Munas Bali, Tantowi Yahya menilai, putusan tersebut sebagai bentuk pengakuan hukum atas Partai Golkar kepengurusan MUnas Bali. Sehingga tidak ada lagi persoalan hukum, tak ada yang salah dari sisi peraturan penyelenggaraan Munas Bali.
Mengenai perpanjangan waktu Surat Keputusan kepengurusan hasil Munas Riau oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yosanna Hamonangan Laoly merupakan fakta politik yang merupakan jalan tengah paling baik untuk kedua belah kubu. fio
Kepastian tersebut menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang dimohonkan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Dengan demikian hasil Munas Bali dinyatakan sah dan kepemimpinan Aburizal Bakrie pun memiliki legalitas.
"Dengan keluarnya keputusan MA yang menolak kasasi Munas Ancol, artinya tidak perlu lagi diadakan Munaslub. Karena itu kepengurusan Golkar kembali kepada hasil Munas Bali, yakni Pak Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umumnya," kata Ketua DPD II Golkar Rohul, Suparman, Selasa (1/3/2016) di Pekanbaru.
Mengacu kepada hasil putusan MA, lanjut mantan Ketua DPRD Riau ini, Munas IX Golkar Riau dinyatakan tidak ada masalah yang memiliki legal standing. "Munaslub akan digelar jika ada ditemukan masalah di tubuh Golkar, sekarang masalah itu sudah selesai artinya tidak perlu dilakukan Munaslub. Dengan demikian Musda Golkar Riau tidak ada masalah lagi," jelas Bupati Rohul terpilih itu.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat hasil Munas Bali, Tantowi Yahya menilai, putusan tersebut sebagai bentuk pengakuan hukum atas Partai Golkar kepengurusan MUnas Bali. Sehingga tidak ada lagi persoalan hukum, tak ada yang salah dari sisi peraturan penyelenggaraan Munas Bali.
Mengenai perpanjangan waktu Surat Keputusan kepengurusan hasil Munas Riau oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yosanna Hamonangan Laoly merupakan fakta politik yang merupakan jalan tengah paling baik untuk kedua belah kubu. fio
Berita Lainnya
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
Sepulang dari Jakarta Bupati Kuansing Langsung Tancap Gas, Sidak Seluruh Pabrik
Banyak Pelanggaran, Penggugat Minta MK Diskualifikasi Pasangan Suhardiman Amby - Muhlisin
Diduga PT UKM Buang Limbah, Sungai Piudang Tercemar
Aktivis KIC Ditahan, Relawan Prabowo Gibran Kecam Penegakan Hukum
Antisipasi Kebocoran Pendapatan Daerah, Bupati Kuansing Bakal Bangun Pos Lintas Buah Sawit, Ini Fungsinya
Kades Bumi Mulia Akui Bagi-bagi Lahan yang Diserahkan oleh PT AA
Sepulang dari Jakarta Bupati Kuansing Langsung Tancap Gas, Sidak Seluruh Pabrik
Banyak Pelanggaran, Penggugat Minta MK Diskualifikasi Pasangan Suhardiman Amby - Muhlisin
Diduga PT UKM Buang Limbah, Sungai Piudang Tercemar
Aktivis KIC Ditahan, Relawan Prabowo Gibran Kecam Penegakan Hukum