PILIHAN
MA Tolak Kasasi Munas Ancol
Musda IX Golkar Riau tak Ada Masalah
Ketua DPD II Golkar Rohul, Suparman
PEKANBARU- Hasil keputusan Musyawarah Daerah IX Golkar Riau yang menetapkan Arsyadjuliandi Rachman sebagai Ketua DPD I Golkar Riau dinyatakan tak ada masalah dan sudah sesuai prosedur. Pengukuhan Ketua DPD I Golkar Riau pun telah dilakukan Ketua Umum DPP Golkar Aburizal Bakrie, Senin (29/2/2016) malam berlangsung lancar dan aman.
Kepastian tersebut menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang dimohonkan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Dengan demikian hasil Munas Bali dinyatakan sah dan kepemimpinan Aburizal Bakrie pun memiliki legalitas.
"Dengan keluarnya keputusan MA yang menolak kasasi Munas Ancol, artinya tidak perlu lagi diadakan Munaslub. Karena itu kepengurusan Golkar kembali kepada hasil Munas Bali, yakni Pak Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umumnya," kata Ketua DPD II Golkar Rohul, Suparman, Selasa (1/3/2016) di Pekanbaru.
Mengacu kepada hasil putusan MA, lanjut mantan Ketua DPRD Riau ini, Munas IX Golkar Riau dinyatakan tidak ada masalah yang memiliki legal standing. "Munaslub akan digelar jika ada ditemukan masalah di tubuh Golkar, sekarang masalah itu sudah selesai artinya tidak perlu dilakukan Munaslub. Dengan demikian Musda Golkar Riau tidak ada masalah lagi," jelas Bupati Rohul terpilih itu.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat hasil Munas Bali, Tantowi Yahya menilai, putusan tersebut sebagai bentuk pengakuan hukum atas Partai Golkar kepengurusan MUnas Bali. Sehingga tidak ada lagi persoalan hukum, tak ada yang salah dari sisi peraturan penyelenggaraan Munas Bali.
Mengenai perpanjangan waktu Surat Keputusan kepengurusan hasil Munas Riau oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yosanna Hamonangan Laoly merupakan fakta politik yang merupakan jalan tengah paling baik untuk kedua belah kubu. fio
Kepastian tersebut menyusul keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi yang dimohonkan Partai Golkar hasil Munas Ancol di bawah kepemimpinan Agung Laksono. Dengan demikian hasil Munas Bali dinyatakan sah dan kepemimpinan Aburizal Bakrie pun memiliki legalitas.
"Dengan keluarnya keputusan MA yang menolak kasasi Munas Ancol, artinya tidak perlu lagi diadakan Munaslub. Karena itu kepengurusan Golkar kembali kepada hasil Munas Bali, yakni Pak Aburizal Bakrie terpilih sebagai ketua umumnya," kata Ketua DPD II Golkar Rohul, Suparman, Selasa (1/3/2016) di Pekanbaru.
Mengacu kepada hasil putusan MA, lanjut mantan Ketua DPRD Riau ini, Munas IX Golkar Riau dinyatakan tidak ada masalah yang memiliki legal standing. "Munaslub akan digelar jika ada ditemukan masalah di tubuh Golkar, sekarang masalah itu sudah selesai artinya tidak perlu dilakukan Munaslub. Dengan demikian Musda Golkar Riau tidak ada masalah lagi," jelas Bupati Rohul terpilih itu.
Sebelumnya Ketua Dewan Pimpinan Pusat hasil Munas Bali, Tantowi Yahya menilai, putusan tersebut sebagai bentuk pengakuan hukum atas Partai Golkar kepengurusan MUnas Bali. Sehingga tidak ada lagi persoalan hukum, tak ada yang salah dari sisi peraturan penyelenggaraan Munas Bali.
Mengenai perpanjangan waktu Surat Keputusan kepengurusan hasil Munas Riau oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yosanna Hamonangan Laoly merupakan fakta politik yang merupakan jalan tengah paling baik untuk kedua belah kubu. fio
Berita Lainnya
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek