Papdesi dan Apdesi, Serupa tapi Tak Sama, Ini Kata Ketua Kedua Organisasi
RIAUIN.COM - Belakangan ini kita semakin sering mendengar eksistensi Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).
Padahal sebelum Papdesi eksis, kita justru familiar dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi).
Papdesi sendiri adalah organisasi profesi yang dibentuk dalam rangka mengatur penyelenggaraan pemerintahan umum secara bertahap, khususnya dalam bidang penyelenggaraan tata kelola pemerintah desa, pemberdayaan masyarakat desa dan pelaksanaan pelayanan publik bagi warga masyarakat desa.
Persoalan kemudian muncul sejak eksisnya dua organisasi yang hampir sama tersebut. Beberapa kepala desa yang kami temui mengaku bingung mesti ikut yang mana.
Lalu apa beda Papdesi bila dibanding organisasi Apdesi?
Riauin mencoba menanyakan hal ini kepada Ketua Umum Papdesi Provinsi Riau, Datuk Sofian Majo Sati, dan Ketua Apdesi Provinsi Riau, Abdurahman Chan.
Menurut Datuk Sofian Majo Sati, setidaknya ada 3 perbedaan Papdesi bila dibandingkan dengan Apdesi.
Pertama, kata dia, Papdesi memiliki legal standing yang jelas, memiliki SK Menkumham dari tahun 2016. Sedangkan Apdesi versi ARC menurutnya tidak mengantongi SK Kemenkumham.
Kedua, lanjut Kades Pulau Gadang Kampar ini, di Papdesi, kades dan aparatur desa murni, tidak boleh mantan kades apalagi orang yang tidak pernah jadi kades. Sedangkan kata Sofian di Apdesi hal itu diperbolehkan.
Bahkan kata Sofian, ada istilah sekretaris eksecutive di Apdesi yang mengalahkan fungsi kawan-kawan kades aktif.
Ketiga, menurut Sofian, Papdesi bukan saja organisasi tempat kepala desa tapi juga wadah bergabungnya para Sekdes, Bendes, Kaur, Kasi serta Kadus.
"Jadi tidak akan ada lagi perkumpulan Sekdes dan bendahara lainnya lagi. Itu perbedaan dari banyak perbedaan yang paling menonjol," ujar Sofian pada wartawan, Sabtu (26/3/2022).
Dikonfimasi terpisah, Abdurahman Chan Ketua Apdesi Provinsi Riau, mengatakan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia sudah jauh lebih dulu eksis, yakni sejak 20 tahun lahir di Indonesia
"Sementara Papdesi baru lahir di Riau beberapa bulan yang lalu," ungkap pria yang akrab disapa Wak Rahman ini.
Meski begitu, keduanya menurut Abdurahman Chan sama-sama sebuah organisasi tempat berkumpulnya seluruh penegak pemerintahan desa
"Berserikat dan berkumpul itu adalah hak seluruh warga Indonesia yang dilindungi oleh undang-undang," terang Abdurahman Chan.
Soal Apdesi belum mengantongi SK Kemenkumham, Abdurahman menyebut itu domain DPP. Ia menyarankan wartawan untuk melakukan konfirmasi ke DPP Apdesi.
"Info terakhir kepemimpinan Bapak Surtawijaya mendapat rekomendasi di Kementrian Dalam Negeri. Tapi untuk jelasnya konfirmasi saja ke DPP Apdesi," ucap pria yang saat ini menjabat Kepala Desa Senama Nenek, Tapung Hulu, Kampar. - naz
Berita Lainnya
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?
Agar Pengelolaan Kelapa Sawit Berkesinambungan, Pemprov Riau Lakukan Ini
Warga Riau di Perantauan Diajak Ikut Bangun Kampung Halaman
Hilirisasi Kelapa Sawit Terus Dikembangkan Pemprov Riau
Lepas 450 Jemaah Haji, Asisten I Setdaprov Riau Minta Jaga Kesehatan
Ini yang Dilakukan Pemprov Riau untuk Stabilkan Harga Kebutuhan Pokok
Forum Pembauran Kebangsaan Riau Audiensi dengan Pj Gubri, Apa yang Dibahas?