PILIHAN
Putuskan Keluar Pansus Angket, Gerindra Dituding Plin-Plan
JAKARTA, Riauin.com -- Pengamat politik dari Pusat Studi Islam dan Kenegaraan (PSIK) Indonesia Arif Susanto mengatakan, keputusan Gerindra untuk mundur dari Pansus Angket KPK mengesankan inkonsistensi sikap partai. Mulanya Gerindra walk out saat Rapat Paripurna memutuskan persetujuan angket untuk KPK.
"Kemudian, Gerindra memutuskan untuk terlibat dalam Pansus Angket tersebut dengan alasan untuk mengawasi kinerja Pansus. Kini, mereka memutuskan untuk keluar dari Pansus," kata Arif saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7).
Padahal, menurutnya sejak awal telah terbaca bahwa pembentukan Pansus Angket KPK adalah bagian dari upaya pelemahan KPK oleh DPR. Jejak pelemahan tersebut bahkan terentang mulai dari upaya revisi UU KPK oleh DPR pada 2012, yang kemudian berlanjut hingga 2015 dan 2016, meskipun kesemuanya gagal. Awal 2017, DPR juga permah melakukan sosialisasi revisi UU KPK.
"Artinya, seluruh fraksi sesungguhnya telah memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang posisi sikap DPR terhadap KPK," ucap Arif.
Arif mengatakan, kini Gerindra menyatakan mundur, ini tidak lebih daripada langkah politik untuk memberi kesan baik, bukan secara esensial menunjukkan komitmen terhadap agenda anti-korupsi. Terlebih jika fraksi-fraksi lain turut melakukan hal serupa, sehingga kemudian terbentuk dua kubu, pendukung dan penolak Pansus Angket seperti sebelumnya.
Permainan politik semacam ini bisa menghasilkan efek positif, jika kesan buruk berhasil disematkan kepada para pendukung Pansus Angket KPK. Namun, efek negatif menurutnya mungkin akan dituai jika Gerindra gagal menegaskan kontra-posisi mereka dibandingkan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Pada akhirnya, publik perlu menyikapi secara kritis posisi sikap DPR terhadap agenda anti-korupsi, terutama setelah pengusutan mega-korupsi KTP elektronik," kata Arif.(rol)
"Kemudian, Gerindra memutuskan untuk terlibat dalam Pansus Angket tersebut dengan alasan untuk mengawasi kinerja Pansus. Kini, mereka memutuskan untuk keluar dari Pansus," kata Arif saat dihubungi wartawan, Kamis (27/7).
Padahal, menurutnya sejak awal telah terbaca bahwa pembentukan Pansus Angket KPK adalah bagian dari upaya pelemahan KPK oleh DPR. Jejak pelemahan tersebut bahkan terentang mulai dari upaya revisi UU KPK oleh DPR pada 2012, yang kemudian berlanjut hingga 2015 dan 2016, meskipun kesemuanya gagal. Awal 2017, DPR juga permah melakukan sosialisasi revisi UU KPK.
"Artinya, seluruh fraksi sesungguhnya telah memiliki pengetahuan dan kesadaran tentang posisi sikap DPR terhadap KPK," ucap Arif.
Arif mengatakan, kini Gerindra menyatakan mundur, ini tidak lebih daripada langkah politik untuk memberi kesan baik, bukan secara esensial menunjukkan komitmen terhadap agenda anti-korupsi. Terlebih jika fraksi-fraksi lain turut melakukan hal serupa, sehingga kemudian terbentuk dua kubu, pendukung dan penolak Pansus Angket seperti sebelumnya.
Permainan politik semacam ini bisa menghasilkan efek positif, jika kesan buruk berhasil disematkan kepada para pendukung Pansus Angket KPK. Namun, efek negatif menurutnya mungkin akan dituai jika Gerindra gagal menegaskan kontra-posisi mereka dibandingkan fraksi-fraksi lain di DPR.
"Pada akhirnya, publik perlu menyikapi secara kritis posisi sikap DPR terhadap agenda anti-korupsi, terutama setelah pengusutan mega-korupsi KTP elektronik," kata Arif.(rol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas