PILIHAN
Keluar dari Pansus Angket KPK, Citra Partai Gerindra Menguat
JAKARTA, Riauin.com -- Pengamat politik dari lembaga kajian The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono mengatakan citra Partai Gerindra bisa saja menguat pasca-menarik diri dari Pansus Angket KPK.
"Jelas hal ini akan berdampak pada penguatan citra Gerindra sebagai parpol yang menolak pelemahan KPK," ujar Afrianto dihubungi di Jakarta, Rabu (26/7).
Arfianto mengatakan penerimaan publik terhadap keberadaan Pansus Angket KPK tidak baik. Gerindra dapat menguatkan citranya guna meningkatkan elektabilitas. "Jika mereka dapat mengkapitalisasi ini dengan baik kemungkinan elektabilitas Gerindra akan meningkat," ujar Afrianto.
Meskipun demikian dia mengingatkan citra partai bukanlah segalanya, namun harus diikuti oleh disiplin organisasi yang baik, yakni memastikan kader-kader Gerindra tidak melakukan korupsi.
Sebelumnya Partai Gerindra menyatakan menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK karena menilai pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Gerindra menyatakan awalnya bersedia mengirimkan perwakilan ke dalam Pansus untuk mengawal kerja Pansus dari dalam. Namun seiring berjalan waktu Gerindra memandang ada kesan Pansus melemahkan KPK, meski hal itu belum tentu benar.(rol)
"Jelas hal ini akan berdampak pada penguatan citra Gerindra sebagai parpol yang menolak pelemahan KPK," ujar Afrianto dihubungi di Jakarta, Rabu (26/7).
Arfianto mengatakan penerimaan publik terhadap keberadaan Pansus Angket KPK tidak baik. Gerindra dapat menguatkan citranya guna meningkatkan elektabilitas. "Jika mereka dapat mengkapitalisasi ini dengan baik kemungkinan elektabilitas Gerindra akan meningkat," ujar Afrianto.
Meskipun demikian dia mengingatkan citra partai bukanlah segalanya, namun harus diikuti oleh disiplin organisasi yang baik, yakni memastikan kader-kader Gerindra tidak melakukan korupsi.
Sebelumnya Partai Gerindra menyatakan menarik diri dari Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK karena menilai pembentukan Pansus tidak memenuhi syarat yang sesuai Tata Tertib DPR dan UU Nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.
Gerindra menyatakan awalnya bersedia mengirimkan perwakilan ke dalam Pansus untuk mengawal kerja Pansus dari dalam. Namun seiring berjalan waktu Gerindra memandang ada kesan Pansus melemahkan KPK, meski hal itu belum tentu benar.(rol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK