Pantauan Udara, Polda Riau Temukan Illegal Loging di Giam Siak Kecil dan Kerumutan
RIAUINCOM - Aktivitas Illegal Logging (Illog) terjadi di Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil dan Kerumutan, kabupaten Bengkalis. Aktifitas tersebut dipantau langsung Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setia Imam Efendi melalui patroli udara, Senin (15/11/2021).
Melihat kondisi hutan alam di Riau saat ini, Kapolda mengatakan, perlu adanya tindakan pertolongan dan penyelamatan dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, karena akan mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam.
Menurut Agung, patroli ini dilakukan karena pada musim penghujan yang sedang terjadi sering dimanfaatkan para pelaku mengeluarkan kayu Ilog dari hutan dengan memanfaatkan aliran air sungai.
Maka, sebagai upaya pencegahan kegiatan patroli dilakukan di dua titik, yakni di Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan SM Kerumutan.
“Aktivitas illegal logging di dua lokasi ini sangat masif sehingga harus dihentikan lewat operasi darat. Maka, hutan alam ini perlu kita tolong dan perlu diselamatkan dari kepentingan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, hingga mengakibatkan deforestasi dan kerusakan alam,” ujar Kapolda.
Sejak dulu, menurut Agung, tindakan perambahan hutan yang dilakukan para pelaku merupakan awal terjadinya kerusakan lingkungan di Riau. Setelah hutan dirusak, kemudian lokasi sekitar yang mulai mengering selanjutnya dibakar pada musim kemarau.
Waktunya tidak sampai 2-3 tahun. Setelah hutan digunduli dan dibakar, para pelaku merubahnya menjadi perkebunan dan ditanami sawit.
“Ini harus segera kita cegah dengan menjaga agar tidak ada lagi aktivitas perambahan hutan, illegal logging dan sebagainya,” ujar Kapolda.
Menurut Kapolda, kawasan Giam Siak Kecil dan Kerumutan dahulunya merupakan hutan yang hijau dan rimbun. Para pelaku kemudian menjarah kayu dan mengangkutnya dari hutan melalui saluran air sungai.
“Saya melihat dari udara kayu-kayu ditebang dan diolah seperti gelondongan dan papan yang siap untuk dijual. Bisa dilihat banyak tumpukan-tumpukan kayu di dalam hutan. Selanjutnya, para pelaku mengangkut dari hutan menggunakan rel dari kayu yang sudah disusun dan dibawa ke sungai untuk diangkut ke darat. Hal ini bisa dilihat melalui jejak penebangan kayu dan keberadaan tenda-tenda biru yang berdiri di tengah rimbunnya hutan Kerumutan,” jelas Kapolda.
Artinya, kata Kapolda, inj menjadi keprihatinan dan bagaimana upaya kita agar pembalakan liar ini tidak terjadi lagi, bukan hanya menindak tapi juga upaya pencegahan.-dn
Berita Lainnya
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau
Jelang Kunjungan Mendagri, Pemprov Riau Rampungkan Laporan Tiga Program Prioritas Pusat
CPO Melonjak, Harga Sawit Swadaya Riau Tembus Rp 3.674/Kilogram
Pemprov Riau Perketat Pengawasan untuk Lindungi Petani Sawit dari Manipulasi Harga
Manggala Agni Gencarkan Mitigasi di Desa Rawan Karhutla Kabupaten Kampar
Delapan Nyawa Melayang, Hutama Karya Petakan Dua Titik Rawan Kelelahan di Tol Pekanbaru-Dumai
Hujan Lebat dan Angin Kencang Bakal Terjadi di Sebagian Besar Wilayah Riau