PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
TV dan Radio Malaysia Kuasai Siaran di Perbatasan Sumatera
Ilustrasi
KETUA Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Riau, Zainul Ikhwan, membeberkan bahwa sebagian wilayah perbatasan di Sumatera dikuasai lembaga penyiaran dari Malaysia, termasuk di Riau.
"Terutama di kawasan perbatasan yang selama ini aktivitas perekonomiannya bergantung kepada Malaysia," ujarnya.
Menurutnya, persoalan kawasan perbatasan di Riau belum berakhir dari orde lama, orde baru, reformasi hingga sekarang. Persoalan tersebut yakni masalah ketertinggalan, keterbelakangan dan keterisolasian.
Lebih lanjut dikatakannya, walaupun sudah ada lembaga pengelolaan perbatasan di tingkat nasional dan daerah, namun keberadaannya belum melakukan perubahan signifikan.
"Belum lagi kapasitas energi listrik yang terbatas sehingga lembaga penyiaran di daerah perbatasan hanya mampu bersiaran selama 4 hingga 6 jam per hari. Hal tersebut menyebabkan masyarakat di wilayah terpencil di Riau merasakan menonton televisi dan mendengarkan radio dari lembaga penyiaran Indonesia sebagai produk mahal," katanya.
"Rata-rata radio Malaysia jauh lebih berkualitas dari sisi penerimaan siaran. Hal tersebut disadari kekuatan power radio yang dimiliki negara Malaysia jauh lebih besar dari power radio Indonesia," ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Zainul, didukung kebijakan pemerintah Malaysia yang lebih mudah dalam regulasi menerbitkan izin bersiaran dibandingkan Indonesia yang lebih rumit dan butuh waktu lama. TSR
"Terutama di kawasan perbatasan yang selama ini aktivitas perekonomiannya bergantung kepada Malaysia," ujarnya.
Menurutnya, persoalan kawasan perbatasan di Riau belum berakhir dari orde lama, orde baru, reformasi hingga sekarang. Persoalan tersebut yakni masalah ketertinggalan, keterbelakangan dan keterisolasian.
Lebih lanjut dikatakannya, walaupun sudah ada lembaga pengelolaan perbatasan di tingkat nasional dan daerah, namun keberadaannya belum melakukan perubahan signifikan.
"Belum lagi kapasitas energi listrik yang terbatas sehingga lembaga penyiaran di daerah perbatasan hanya mampu bersiaran selama 4 hingga 6 jam per hari. Hal tersebut menyebabkan masyarakat di wilayah terpencil di Riau merasakan menonton televisi dan mendengarkan radio dari lembaga penyiaran Indonesia sebagai produk mahal," katanya.
"Rata-rata radio Malaysia jauh lebih berkualitas dari sisi penerimaan siaran. Hal tersebut disadari kekuatan power radio yang dimiliki negara Malaysia jauh lebih besar dari power radio Indonesia," ungkapnya.
Hal tersebut, lanjut Zainul, didukung kebijakan pemerintah Malaysia yang lebih mudah dalam regulasi menerbitkan izin bersiaran dibandingkan Indonesia yang lebih rumit dan butuh waktu lama. TSR
Berita Lainnya
DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027
Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara
DPRD Riau Minta Bapenda Maksimalkan Sektor Pajak dan Aset demi Target APBD 2027
Inhil Dominasi Lokasi Sebaran, Hujan Hasil Modifikasi Cuaca Tekan Jumlah Titik Panas di Riau
Kabut Asap Meluas ke 10 Daerah, Kasus Gangguan Kesehatan di Riau Capai 1.960 Orang
Hotspot Riau Menyusut Jadi 69 Titik, BMKG Prakirakan Hujan Guyur Sejumlah Daerah
KI Riau Kejar Peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi, SDM PPID Bakal Dibenahi
Tembus 33 Ton Garam, Satgas Riau Kembali Gempur Asap Karhutla Lewat Udara