• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Politik

Tjahjo: Pemerintah Siapkan Opsi Balik ke UU Pemilu yang Lama

Redaksi
Selasa, 11 Juli 2017 09:44:42 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Pemerintah mengambil ancang-ancang tidak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu atau kembali menggunakan Undang-undang Pemilu lama. Hal ini merupakan satu dari pilihan yang akan dilakukan pemerintah, jika pansus pemilu dan pemerintah tidak menemui satu kesepakatan musyawarah mufakat berkaitan poin ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengungkapkan hal tersebut pasca kembali ditundanya pengambilan keputusan tingkat I RUU Pemilu untuk ke sekian kalinya. "Menerima keputusan hari Kamis, karena masih ada masalah yang masih krusial di bawa paripurna untuk diambil keputusan. Atau pemerintah mengembalikan ke UU Pemilu yang lama, toh sama saja, nggak ada perubahan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/7) malam.

Opsi tersebut ditempuh lantaran Pemerintah tetap menginginkan seluruh poin isu krusial diputus secara musyawarah mufakat. Sementara, dari keseluruhan pasal di RUU Pemilu yang kini dibahas, diketahui poin isu presidential threshold tak kunjung menemui titik temu antara fraksi-fraksi dan pemerintah.

Pemerintah bersikeras dengan besaran 20 kursi DPR dan 25 perolehan suara sah nasional, sementara fraksi terbagi menjadi tiga kubu yakni pendukung 20-25 persen, fraksi pendukung presidential threshold ditiadakan atau nol persen dan fraksi jalan tengah yakni 10-15 persen.

Terkait hal tersebut, Tjahjo mengungkap alasan pemerintah bersikeras bertahan di poin tersebut demi peningkatan kualitas demokrasi. "Pemerintah hanya ingin pasal yang sudah baik mari kita tingkatkan atau dipertahankan," katanya.

Ia juga menilai, pilihan kembali ke UU lama juga tidak menjadi persoalan. Sebab, ia meyakini legitimasi pemilu serentak 2019 mendatang tetap kuat jika menggunakan UU Pemilu lama. Ia juga menilai, tidak perlu ada peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) yang dikeluarkan pemerintah berkaitan prinsip keserentakan Pemilu 2019.

"Tidak harus perppu. Sama saja. Nggak ada (yang perlu diperbaiki). Itu kan MK. Sama kayak dulu pas mau pemilu tiba-tiba MK mutus terbuka, semua jalan saja," ungkapnya.

Adapun Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi usai menutup rapat pansus pemilu dengan pemerintah kembali mengungkap adanya penundaan dalam pengambilan keputusan tingkat I yang diagendakan Senin (10/7). Meskipun sebelumnya anggota pansus menyebut setidaknya ada empat isu krusial yang akan diambil keputusan, namun nyatanya kembali dilakukan penundaan.

Sebagai gantinya, rapat pengambilan keputusan kembali diundurkan menjadi Kamis (13/7) lusa esok. Lukman mengungkap, sebelum pengambilan keputusan akan didahului dengan rapat internal Pansus RUU Pemilu pada Rabu (12/7).

"Rapat pansus secara internal tanpa pemerintah dalam rangka untuk menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial sehingga nanti apa yang diputuskan internal pansus pada Rabu pagi itulah yang kemudian nanti akan dilakukan pengambilan keputusan di hari Kamis-nya," ujar Lukman.

Meski kembali ditunda, Lukman memastikan jadwal pengesahan RUU Pemilu tidak akan molor dari target yakni pada 20 Juli mendatang. "Atas keputusan maka pimpinan Pansus akan memberitahukan kepada pimpinan DPR bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna dan kita siap untuk diparipurnakan tanggal 20," ungkapnya.(rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK

Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan

Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat

Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru

Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'

Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 2 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 3 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 4 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 5 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 6 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 7 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 8 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
  • 9 OTT Kuansing: Warganet Desak KPK Seret Tersangka Baru di Kasus Suap Jabatan dan Lahan
Terkini +INDEKS

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

23 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan Rekrutmen Fleksibel Perawat untuk Perkuat Layanan Kesehatan Daerah
23 Juli 2026
Cuaca Buruk, BPBD Pekanbaru Minta Warga Waspadai Pohon Tumbang
23 Juli 2026
Akses Pelabuhan Sungai Duku Kian Mulus, Pembenahan Infrastruktur di Pekanbaru Terus Digesa
23 Juli 2026
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
23 Juli 2026
Pemprov Riau Andalkan Data BPS untuk Arah Kebijakan dan Anggaran Daerah
23 Juli 2026
Desak Tambahan Anggaran Pusat, Pemprov Riau Minta Komisi X DPR RI Perhatikan Kebutuhan Daerah
23 Juli 2026
BRK Syariah Pangkalan Kerinci Gencarkan Promosi Gadai Emas, Perluas Akses Pembiayaan Syariah bagi Masyarakat
22 Juli 2026
Gandeng Budayawan Riau, Flyover Simpang Panam Dirancang Jadi Ikon Baru Pekanbaru
22 Juli 2026
Masalah Sampah Pekanbaru, Walikota Instruksikan Camat Intervensi LPS
22 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved