• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Politik

Tjahjo: Pemerintah Siapkan Opsi Balik ke UU Pemilu yang Lama

Redaksi
Selasa, 11 Juli 2017 09:44:42 WIB
Cetak

JAKARTA, Riauin.com -- Pemerintah mengambil ancang-ancang tidak meneruskan pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu atau kembali menggunakan Undang-undang Pemilu lama. Hal ini merupakan satu dari pilihan yang akan dilakukan pemerintah, jika pansus pemilu dan pemerintah tidak menemui satu kesepakatan musyawarah mufakat berkaitan poin ambang batas pengajuan calon presiden (presidential threshold).

Menteri Dalam Negeri Tjahjo mengungkapkan hal tersebut pasca kembali ditundanya pengambilan keputusan tingkat I RUU Pemilu untuk ke sekian kalinya. "Menerima keputusan hari Kamis, karena masih ada masalah yang masih krusial di bawa paripurna untuk diambil keputusan. Atau pemerintah mengembalikan ke UU Pemilu yang lama, toh sama saja, nggak ada perubahan," ujar Tjahjo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (10/7) malam.

Opsi tersebut ditempuh lantaran Pemerintah tetap menginginkan seluruh poin isu krusial diputus secara musyawarah mufakat. Sementara, dari keseluruhan pasal di RUU Pemilu yang kini dibahas, diketahui poin isu presidential threshold tak kunjung menemui titik temu antara fraksi-fraksi dan pemerintah.

Pemerintah bersikeras dengan besaran 20 kursi DPR dan 25 perolehan suara sah nasional, sementara fraksi terbagi menjadi tiga kubu yakni pendukung 20-25 persen, fraksi pendukung presidential threshold ditiadakan atau nol persen dan fraksi jalan tengah yakni 10-15 persen.

Terkait hal tersebut, Tjahjo mengungkap alasan pemerintah bersikeras bertahan di poin tersebut demi peningkatan kualitas demokrasi. "Pemerintah hanya ingin pasal yang sudah baik mari kita tingkatkan atau dipertahankan," katanya.

Ia juga menilai, pilihan kembali ke UU lama juga tidak menjadi persoalan. Sebab, ia meyakini legitimasi pemilu serentak 2019 mendatang tetap kuat jika menggunakan UU Pemilu lama. Ia juga menilai, tidak perlu ada peraturan pemerintah pengganti UU (Perppu) yang dikeluarkan pemerintah berkaitan prinsip keserentakan Pemilu 2019.

"Tidak harus perppu. Sama saja. Nggak ada (yang perlu diperbaiki). Itu kan MK. Sama kayak dulu pas mau pemilu tiba-tiba MK mutus terbuka, semua jalan saja," ungkapnya.

Adapun Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edi usai menutup rapat pansus pemilu dengan pemerintah kembali mengungkap adanya penundaan dalam pengambilan keputusan tingkat I yang diagendakan Senin (10/7). Meskipun sebelumnya anggota pansus menyebut setidaknya ada empat isu krusial yang akan diambil keputusan, namun nyatanya kembali dilakukan penundaan.

Sebagai gantinya, rapat pengambilan keputusan kembali diundurkan menjadi Kamis (13/7) lusa esok. Lukman mengungkap, sebelum pengambilan keputusan akan didahului dengan rapat internal Pansus RUU Pemilu pada Rabu (12/7).

"Rapat pansus secara internal tanpa pemerintah dalam rangka untuk menyepakati sikap pansus terhadap lima isu krusial sehingga nanti apa yang diputuskan internal pansus pada Rabu pagi itulah yang kemudian nanti akan dilakukan pengambilan keputusan di hari Kamis-nya," ujar Lukman.

Meski kembali ditunda, Lukman memastikan jadwal pengesahan RUU Pemilu tidak akan molor dari target yakni pada 20 Juli mendatang. "Atas keputusan maka pimpinan Pansus akan memberitahukan kepada pimpinan DPR bahwa tidak ada penundaan pelaksanaan paripurna dan kita siap untuk diparipurnakan tanggal 20," ungkapnya.(rol)




[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK

Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno

PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81

Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura

Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai

Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Usut 45 Kasus Karhutla, Ditreskrimsus Polda Riau Serahkan 17 Perkara ke JPU

08 September 2026
Sekdaprov Lepas Kafilah MTQ Riau ke Semarang, Peserta Diingatkan Jaga Akhlak
08 September 2026
Penerbangan Pagi SSK II Pekanbaru Lancar, Pengelola Minta Penumpang Tetap Cek Jadwal
08 September 2026
Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau
08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved