PILIHAN
'Cabut Mandat Anggota DPR Terlibat Pansus Angket KPK'
JAKARTA, Riauin.com -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar berpendapat, masyarakat harus bisa menyatakan keberatan terhadap Pansus Angket KPK. Bahkan, menurutnya masyarakat layak jika ingin mencabut mandat anggota DPR yang menginisiasi ataupun menjalankan angket terhadap KPK.
"Masyarakat harus menyatakan keberatannya dan mencabut mandat pada mereka, baik oknum-oknum yang menginisiasi angket (terhadap KPK) maupun Pansus yang menjalankan angket," kata Fickar saat dihubungi Republika, Senin (10/7).
Fickar juga mengharapkan masyarakat bisa menyebarluaskan siapa saja anggota DPR yang mendukung hak angket terhadap KPK. Termasuk, dari partai mana para pendukung hak angket terhadap KPK tersebut berasal.
Sehingga, pada pemilu legislatif berikutnya mereka tak lagi dipilih. "Masyarakat harus menyebarkan oknum dan partai-partai pendukung angket (terhadap KPK) agar tidak memilih mereka pada pemilu yaang akan datang," ucap Fickar.
Menurut Fickar, Pansus Angket KPK telah kehilangan arah. Pasalnya, dalam menjalankan tugas-tugasnya, Pansus tersebut terkesan tidak menyelidiki urusan kenegaraan, melainkan malah mencari-cari kesalahan KPK.
Bahkan menurutnya, sangat beralasan jika angket DPR terhadap KPK disebut sebagai bagian dari upaya sistematis oknum-oknum di DPR untuk melemahkan KPK. Terlebih, kesan yang timbul dari apa yang dilakukan Pansus Angket tersebut menurutnya, seperti ingin membubarkan KPK. "Beralasan jika dikatakan bahwa angket DPR terhadap KPK itu merupakan bagian dari upaya sistematis oknum-oknum DPR untuk melemahkan KPK. Bahkan berkeinginan membubarkan KPK," terang Fickar.(rol)
"Masyarakat harus menyatakan keberatannya dan mencabut mandat pada mereka, baik oknum-oknum yang menginisiasi angket (terhadap KPK) maupun Pansus yang menjalankan angket," kata Fickar saat dihubungi Republika, Senin (10/7).
Fickar juga mengharapkan masyarakat bisa menyebarluaskan siapa saja anggota DPR yang mendukung hak angket terhadap KPK. Termasuk, dari partai mana para pendukung hak angket terhadap KPK tersebut berasal.
Sehingga, pada pemilu legislatif berikutnya mereka tak lagi dipilih. "Masyarakat harus menyebarkan oknum dan partai-partai pendukung angket (terhadap KPK) agar tidak memilih mereka pada pemilu yaang akan datang," ucap Fickar.
Menurut Fickar, Pansus Angket KPK telah kehilangan arah. Pasalnya, dalam menjalankan tugas-tugasnya, Pansus tersebut terkesan tidak menyelidiki urusan kenegaraan, melainkan malah mencari-cari kesalahan KPK.
Bahkan menurutnya, sangat beralasan jika angket DPR terhadap KPK disebut sebagai bagian dari upaya sistematis oknum-oknum di DPR untuk melemahkan KPK. Terlebih, kesan yang timbul dari apa yang dilakukan Pansus Angket tersebut menurutnya, seperti ingin membubarkan KPK. "Beralasan jika dikatakan bahwa angket DPR terhadap KPK itu merupakan bagian dari upaya sistematis oknum-oknum DPR untuk melemahkan KPK. Bahkan berkeinginan membubarkan KPK," terang Fickar.(rol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK