PILIHAN
PKB Perjuangkan Presidential Treshold 10 Persen
JAKARTA, Riauin.com -- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar, mengatakan pihaknya tetap konsisten pada opsi ambang batas pencalonan presiden (presidential treshold) sebesar 10 persen. Meski demikian, PKB tetap memiliki pandangan tersendiri jika nantinya ambang batas pencapresan tetap sebesar 20 persen.
"Sikap dasar PKB tetap pada ambang batas pencalonan presiden sebesar 10 persen. Kami masih memperjuangkan hal itu," tegas Muhaimin di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Sementara itu, terkait dengan ambang batas parlemen (parliamentary treshold), PKB mengusulkan pada besaran 5-7 persen. "Jadi sikap PKB satu paket baik ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen," lanjutnya.
Ketika disinggung mengenai sikap pemerintah yang tetap tegas mengupayakan ambang batas 20 hingga 25 persen untuk pencalonan presiden, Muhaimin menyatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ambang batas parlemen harus sebesar lima persen. Kedua, penghitungan perolehan kursi harus sebanyak 38 kursi.
Pandangan ini, kata Muhaimin, bukan berarti menunjukkan sikap PKB yang melunak. "PKB tetap pada opsi 10 persen. Namun, jika nanti kesepakatan bersama memilih 20 persen, maka harus dengan sejumlah syarat itu," tambahnya.(rol)
"Sikap dasar PKB tetap pada ambang batas pencalonan presiden sebesar 10 persen. Kami masih memperjuangkan hal itu," tegas Muhaimin di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Sementara itu, terkait dengan ambang batas parlemen (parliamentary treshold), PKB mengusulkan pada besaran 5-7 persen. "Jadi sikap PKB satu paket baik ambang batas pencalonan presiden dan ambang batas parlemen," lanjutnya.
Ketika disinggung mengenai sikap pemerintah yang tetap tegas mengupayakan ambang batas 20 hingga 25 persen untuk pencalonan presiden, Muhaimin menyatakan ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Pertama, ambang batas parlemen harus sebesar lima persen. Kedua, penghitungan perolehan kursi harus sebanyak 38 kursi.
Pandangan ini, kata Muhaimin, bukan berarti menunjukkan sikap PKB yang melunak. "PKB tetap pada opsi 10 persen. Namun, jika nanti kesepakatan bersama memilih 20 persen, maka harus dengan sejumlah syarat itu," tambahnya.(rol)
Berita Lainnya
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
Dua Pekerja Tewas Akibat Serangan Harimau, BBKSDA Riau Desak Perusahaan Benahi Sistem Pengamanan
Bimtek Demokrat di Pacitan, HM Sumardany Tekankan Pentingnya Komitmen Kader Perjuangkan Program Pro Rakyat
Absen Paripurna, Ketua DPRD Kuansing Juprizal Diperiksa KPK di Pekanbaru
Wabup Mukhlisin Jadi Plt Bupati Kuansing, Warga Ingatkan Filosofi 'Sura Dira Jayaningrat, Lebur Dening Pangastuti'
Kasus Jual Beli Jabatan Sekda Kuansing Terbongkar, KPK Diminta Usut Posisi Kepala Dinas