Seorang Wanita di Batam Alami Efek Samping Setelah Disuntik Vaksin AstraZeneca.
RIAUIN.COM - Seorang wanita mengalami gejala sesak napas, mual, pusing, sakit perut hingga mati rasa setengah badan bagian kanan setelah disuntik vaksin Covid-19.
Dalam video yang diunggah akun Facebook Abdul Rasyid Halomoan Sipahutar tampak wanita yang disapa Nani tersebut menangis meratapi kondisinya tersebut.
Nani yang merupakan warga Perumahan Botania Garden, Batam menerima suntikan vaksin AstraZeneca pada Kamis (17/6/2021).
Pada malam harinya, Nani mengalami demam tinggi dan tubuh bagian kanannya tiba-tiba mati rasa. Keluarga menduga ini merupakan efek samping vaksin, sehingga Nani hanya diberikan paracetamol, air kelapa muda, dan susu murni.
Keluarga kemudian menghubungi dokter yang menyarankan agar Nani dibawa ke rumah sakit. Keluarga sempat membawa Nani ke RS Elisabeth Batam Center, Minggu (20/6/2021) malam, tapi tidak jadi berobat karena BPJS tidak menanggung biaya perawatan akibat efek samping vaksin Covid-19.
Nani kembali dibawa pulang setelah dirawat sebentar dengan total biaya Rp462.300. Tapi, tak berapa lama Nani mulai memperlihatkan gejala lagi dan akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Awal Bros (RSAB) Batam.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam lantas merespons viralnya video wanita yang menangis histeris diduga karena efek samping vaksin AstraZeneca.
Melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Didi Kusmarjadi menyebut pihaknya sudah memastikan kondisi wanita itu baik-baik saja. Ia menjelaskan kondisi tersebut hanya gejala biasa, atau kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) ringan.
“Menurut informasi dari rumah sakit (RS Elisabet) yang merawat pasien tersebut, itu termasuk KIPI ringan,” ujar Didi seperti dilansir dari Suara.com, Senin (23/6/2021).
Didi mengatakan pasien mengeluhkan demam tinggi hingga bagian tubuh sebelah kanan mati rasa itu tidak sampai harus dirawat inap di rumah sakit.
Mengenai biaya rumah sakit yang dikeluhkan oleh keluarga pasien, Didi mengakui sudah menyelesaikan persoalan tersebut.
“Saya sudah suruh agar uang pasien dikembalikan,” tegasnya.
Ia menegaskan, KIPI ringan memang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Sebagai gantinya, setiap warga yang mengalami KIPI dapat dibawa ke Puskesmas terdekat atau bisa juga menghubungi nomor yang tertera di kartu vaksin.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Ketua Komnas KIPI, Hindra Irawan Satari. Ia mengatakan wanita yang mengalami KIPI tersebut sudah sembuh. Menurutnya, KIPI yang dialami wanita itu tidak terkait dengan kandungan vaksin, melainkan karena immunization stress related responses. Immunization stress related responses terjadi akibat seseorang merasa cemas berlebih karena proses vaksinasi.
"Ada yang disebut sebagai immunization stress related response. Jadi KIPI yang terjadi tidak terkait dengan kandungan vaksin, namun situasi atau keadaan penyuntikan," terang Hindra, Selasa (22/6). -dn
Berita Lainnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
JMSI Tolak RUU Penyiaran yang Bertentangan dengan UUD 1945 dan UU Pers
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya