Kasus Covid-19 Tinggi, Razia Prokes Makin Ketat di Siak
RIAUIN.COM- Penerapan razia penerapan protokol kesehatan semakin ketat dilaksanakan Tim Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kabupaten Siak. Penerapan itu dilakukan menyusul semakin tinggi angka kasus Covid-19 di Negeri Istana ini.
Karena tingginya angka penularan Corona Virus Disease 2019 saat ini, sehingga Siak masuk dalam kawasan zona merah. Petugas gabungan terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dengan sasaran warga yang tidak menggunakan masker.
Pada Sabtu (8/7/2021) razia digelar di kilometer 4 Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Razia rutin ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, guna meminimalisir penyebaran virus Corona.
Kasatpol PP Kabupaten Siak Kaharuddin, S.Sos., M.Si melalui Kabid PPUD Satpol PP Kabupaten Siak Subandi, S.Sos, M.Si mengatakan, Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid--19 ini digelar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Menjelang Hari Raya Idul Fitri, aktivitas masyarakat sangat padat. Kami minta kesadaran masyarakat agar terus mematuhi Prokes yang ditetapkan pemerintah. Seperti, tetap menggunakan masker, menjaga jarak saat beraktivitas dan hindari kerumunan mengingat jumlah warga positif Covid-19 masih terus bertambah. Mohon semua menahan diri untuk ‘stay safe’, agar bepergian jangan lupakan masker, dan hindari kerumunan," ucap bandi
Tim Yustisi bersama instansi terkait terus berupaya menekan penyebaran virus Corona dengan cara gencar menggelar razia Prokes di sejumlah tempat yang berpotensi menjadi penularan Covid-19.
"Pada razia Prokes kali ini, ditemukan 41 pelanggaran tidak memakai masker. Di antaranya 16 orang mengikuti pemeriksaan tipiring oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan selanjutnya akan mengikuti sidang tipiring pada Hari Senin tanggal 10 Mei 2021 di Kantor Camat Tualang dari Pengadilan Negeri Siak secara virtual dan 25 orang lainnya masih di bawah umur diminta membuat surat pernyataan," ujarnya.
Selama melaksanakan Operasi Yustisi, petugas memberikan imbauan secara humanis dengan tujuan agar masyarakat memahami maksud Operasi Yustisi yang sering dilakukan, sehingga warga tidak mengabaikan terhadap Prokes saat keluar rumah.
Hal ini merupakan wujud keseriusan kami dalam melakukan pencegahan penyebaran dan pengendalian Covid-19. -inf, vie
Berita Lainnya
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan
Pemprov Riau Kucurkan Dana Verval, 76 Bangunan KDKMP di Siak Selesai 100 Persen
Pemkab Siak Gandeng Swasta Perbaiki Jalan Rusak 6,4 Km, Bupati Afni Kecewa DBH 2027 Dipangkas
Sabet Juara II MTQ Nasional XXXI, Pemkab Siak Ganjar Afif Muhammad Bonus Umrah dan Beasiswa
Diskes Siak Siapkan 119 Ribu Masker Usai Kasus ISPA Melonjak Lagi
Siak Publikasikan ISPU Tiap Hari, Penanganan Karhutla Dipantau dari Pendidikan Lemhannas
Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan