• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Siak

Jam Kerja PNS dan Honorer Siak Dikurangi Selama Ramadhan

Ovie

Selasa, 13 April 2021 16:37:56 WIB
Cetak
Sekretaris Daerah Kabupaten Siak, Arfan Usman. | Foto : Istimewa

RIAUIN.COM- Memasuki Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak mengambil kebijakan dengan mengurangi/memangkas jam kerja bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak.

Kebijakan tentang pengurangan jam kerja bagi ASN dan Honorer di lingkup Pemkab Siak itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Siak Nomor: 800/BKPSDMD/2021/135 tentang jam kerja pegawai ASN dan Honorer di lingkungan Pemkab Siak selama Bulan Ramadhan 1442 H.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak H Arfan Usman menjelaskan, Surat Edaran tentang jam kerja di Bulan Ramadhan 1442 H yang ditandatangani Bupati Siak mengacu pada Surat Edaran MenPAN-RB.

"Iya, Surat Edaran tentang Jam Kerja ASN dan Honorer di lingkungan Pemkab Siak selama Bulan Suci Ramadhan 1442 H itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Nomor : 9 Tahun 2021 tertanggal 9 April 2021 tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Suci Ramadhan 1442 H bagi pegawai ASN di lingkungan Instansi Pemerintah Daerah," terang Sekda Arfan Usman, Selasa (13/4/2021) siang.

BACA JUGA
  • Polsek Koto Gasib Lakukan Cooling System Dalam Rangka Menjaga Keamanan Selama Tahapan Pilkada 2024
  • Kapolsek Kandis Gelar Cooling System dan Sosialisasi Pencegahan Perundungan di SMPN 4 Kandis
  • Cooling System, Polsek Minas Gelar Sosialisasi Damai Jelang Pilkada 2024

Lebih lanjut Arfan mengatakan, selama Ramadhan 1442 H jam kerja hari Senin hingga Kamis ASN dan Honorer masuk pukul 08:00 wib, istirahat pukul 12:00 wib hingga 13:00 wib, dan pulang pukul 15:00 wib. Sedangkan hari Jumat masuk pukul 08:00 wib, istirahat pukul 11:00 wib hingga 14:00 wib dan pulang pukul 15:30 wib. -infotorial/vie 


 Editor : Novita
Kata Kunci Siak


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan

Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak

Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas

ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online

Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak

Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda

Sikap Arogan PT TKWL, Bupati Siak Ambil Alih Pemanggilan Pimpinan Perusahaan

Kemendikdasmen Kaji Pembangunan Sekolah Nasional Terintegrasi di Siak

Pemkab Siak Hibahkan 5 Hektar Lahan demi Urai Kepadatan Lapas

ASN dan Pelaku UMKM di Siak Diminta Waspadai Investasi Ilegal serta Judi Online

Investasi Rp 300 Miliar Pacu Industri Maritim di Tanjung Buton Siak

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Proyek Simpang Sebidang Sudirman-Arifin Ahmad Ditargetkan Rampung Lima Bulan

04 Juni 2026
Integrasi DTSEN, Kunci Akurasi Sensus Ekonomi Bengkalis 2026
04 Juni 2026
Target Akhir Tahun, Pekanbaru Kejar Pemerataan Aspal hingga Pinggiran Kota
04 Juni 2026
Pendidikan Hibrida Bukan Lagi Pilihan, Tetapi Kebutuhan
04 Juni 2026
Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi
04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved