PILIHAN
Hari Ini Sidang Pilkada Kuansing di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dan Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyiapkan bukti untuk disampaikan dalam persidangan sengketa Pilkada yang digelar hari ini, Senin (1/2/2016).
Bukti tersebut berupa dokumen bukti pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kuansing.
Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan ada tiga hal yang disiapkan. Di antaranya penjelasan tentang aspek pengawasan selama Pilkada, keterangan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan menjawab point-point dari materi gugatan yang disampaikan kepada MK.
"Penjelasan Bawaslu tidak membenarkan atau membantah sebagaimana materi gugatan, namun memberikan informasi sesuai dengan kinerja Panwas agar menjadi pertimbangan MK dalam memutuskan perkara Pilkada Kuansing," ujarnya.
Pasangan calon pemohon, Indra Putra dan Komperensi juga, sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang MK.
Sebab majelis hakim MK sudah mengagendakan meminta keterangan para saksi/ahli, baik dari pemohon, termohon dan pihak terkait serta Bawaslu dan pihak lainnya. TSR
Bukti tersebut berupa dokumen bukti pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kuansing.
Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan ada tiga hal yang disiapkan. Di antaranya penjelasan tentang aspek pengawasan selama Pilkada, keterangan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan menjawab point-point dari materi gugatan yang disampaikan kepada MK.
"Penjelasan Bawaslu tidak membenarkan atau membantah sebagaimana materi gugatan, namun memberikan informasi sesuai dengan kinerja Panwas agar menjadi pertimbangan MK dalam memutuskan perkara Pilkada Kuansing," ujarnya.
Pasangan calon pemohon, Indra Putra dan Komperensi juga, sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang MK.
Sebab majelis hakim MK sudah mengagendakan meminta keterangan para saksi/ahli, baik dari pemohon, termohon dan pihak terkait serta Bawaslu dan pihak lainnya. TSR
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V