PILIHAN
Hari Ini Sidang Pilkada Kuansing di MK
Gedung Mahkamah Konstitusi
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau dan Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) menyiapkan bukti untuk disampaikan dalam persidangan sengketa Pilkada yang digelar hari ini, Senin (1/2/2016).
Bukti tersebut berupa dokumen bukti pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kuansing.
Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan ada tiga hal yang disiapkan. Di antaranya penjelasan tentang aspek pengawasan selama Pilkada, keterangan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan menjawab point-point dari materi gugatan yang disampaikan kepada MK.
"Penjelasan Bawaslu tidak membenarkan atau membantah sebagaimana materi gugatan, namun memberikan informasi sesuai dengan kinerja Panwas agar menjadi pertimbangan MK dalam memutuskan perkara Pilkada Kuansing," ujarnya.
Pasangan calon pemohon, Indra Putra dan Komperensi juga, sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang MK.
Sebab majelis hakim MK sudah mengagendakan meminta keterangan para saksi/ahli, baik dari pemohon, termohon dan pihak terkait serta Bawaslu dan pihak lainnya. TSR
Bukti tersebut berupa dokumen bukti pelanggaran selama pelaksanaan Pilkada serentak di Kuansing.
Anggota Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, mengatakan ada tiga hal yang disiapkan. Di antaranya penjelasan tentang aspek pengawasan selama Pilkada, keterangan tindak lanjut dari penanganan pelanggaran dan menjawab point-point dari materi gugatan yang disampaikan kepada MK.
"Penjelasan Bawaslu tidak membenarkan atau membantah sebagaimana materi gugatan, namun memberikan informasi sesuai dengan kinerja Panwas agar menjadi pertimbangan MK dalam memutuskan perkara Pilkada Kuansing," ujarnya.
Pasangan calon pemohon, Indra Putra dan Komperensi juga, sudah mempersiapkan saksi-saksi untuk didengarkan kesaksiannya dalam sidang MK.
Sebab majelis hakim MK sudah mengagendakan meminta keterangan para saksi/ahli, baik dari pemohon, termohon dan pihak terkait serta Bawaslu dan pihak lainnya. TSR
Berita Lainnya
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek
Minat Jadi PPK Pilkada 2024, Intip Syaratnya
Robin Hutagalung Calon Kuat, Dua Hari Lagi DPC PDIP Buka Penjaringan Walikota Pekanbaru
Tak Terbukti Lakukan Kecurangan di Pemilu 2024, Rusidi : KPU Riau dan Panitia Ad Hoc Telah Bekerja Maksimal
Senyum Rosmaniar Masyarakat Blok Rokan di Pasar Murah PHR
PAN Belum Tentukan Sikap Usung Kader Untuk Pilkada Kuansing 2024
Cegah Karhutlah, Kembali Babinsa Koramil 0321-05/RM Dan MPA Patroli Karhutlah di Pematang Sikek