PILIHAN
Soal LSM Pembela Kebhinekaan, Ini Kata Kesbangpol Riau dan Kemendagri
PEKANBARU, riauin.com - Badan Kesbangpol Provinsi Riau angkat bicara soal nama LSM Pembela Kebhinekaan yang diberitakan sebuah media akan melaporkan Ustad Abdul Somad ke kepolisian terkait materi ceramah.
Menurut Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Riau Ardi Hamim dari data yang ada pada Kesbangpol tidak ada nama LSM atau Ormas Pembela Kebhinekaan.
"Kami sudah cek, LSM atau ormas atas nama Pembela Kebhinekaan tidak ada di Kesbangpol Riau. Bisa jadi dia tercatat di tempat lain. Tapi yang jelas di Riau tidak ada nama itu," kata Kabid Ardi Hamim kepada riauin.com, Senin (5/6/2017).
Ardi Hamim mengaku prihatin akan munculnya isu yang dapat merusak ketenangan umat beragama. Apalagi isu ini sangat sensitif yang menimpa ulama yang dikenal luas tidak hanya di Riau tetapi juga di Indonesia.
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat tidak langsung mudah percaya atas suatu pemberitaan, apalagi cuma sebatas isu.
Tidak Ada Juga di Depdagri
Sementara itu, Fran Sinatra selaku Kasi Pendaftaran Organisasi Ditjen Polpum Kemendagri juga menegaskan nama Pembela Kebhinekaan tidak tercatat di Kemendagri.
"Tidak ada nama itu," kata Frans saat dikonfirmasi Riauin.com.
Frans mengaku belum mendapat informasi adanya LSM Pembela Kebhinekaan yang akan melaporkan ustad Abdul Somad ke kepolisian terkait isi ceramahnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal yang bikin gaduh masyarakat ke Kesbangpol Provinsi Riau. Nanti berdasarkan laporan tersebut kita akan segera kita tindak lanjuti," kata Frans.(Vie)
Menurut Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Budaya, Agama dan Kemasyarakatan Kesbangpol Riau Ardi Hamim dari data yang ada pada Kesbangpol tidak ada nama LSM atau Ormas Pembela Kebhinekaan.
"Kami sudah cek, LSM atau ormas atas nama Pembela Kebhinekaan tidak ada di Kesbangpol Riau. Bisa jadi dia tercatat di tempat lain. Tapi yang jelas di Riau tidak ada nama itu," kata Kabid Ardi Hamim kepada riauin.com, Senin (5/6/2017).
Ardi Hamim mengaku prihatin akan munculnya isu yang dapat merusak ketenangan umat beragama. Apalagi isu ini sangat sensitif yang menimpa ulama yang dikenal luas tidak hanya di Riau tetapi juga di Indonesia.
Untuk itu dia mengimbau agar masyarakat tidak langsung mudah percaya atas suatu pemberitaan, apalagi cuma sebatas isu.
Tidak Ada Juga di Depdagri
Sementara itu, Fran Sinatra selaku Kasi Pendaftaran Organisasi Ditjen Polpum Kemendagri juga menegaskan nama Pembela Kebhinekaan tidak tercatat di Kemendagri.
"Tidak ada nama itu," kata Frans saat dikonfirmasi Riauin.com.
Frans mengaku belum mendapat informasi adanya LSM Pembela Kebhinekaan yang akan melaporkan ustad Abdul Somad ke kepolisian terkait isi ceramahnya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar melaporkan jika ada hal-hal yang bikin gaduh masyarakat ke Kesbangpol Provinsi Riau. Nanti berdasarkan laporan tersebut kita akan segera kita tindak lanjuti," kata Frans.(Vie)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK