Disdukcapil Bengkalis Musnahkan 29 Ribu KTP Elektronik yang Rusak dan Valid
RIAUIN.COM - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis musnahkan 29 ribu lebih Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), Kartu Indentitas Anak (KIA), dan surat dokumen sementara.
Pemusnahan dilakukan dengan cara memasukkan KTP dan dokumen ke dalam drum lalu dibakar, disaksikan langsung oleh Bhabinkamtibmas Sektor Bengkalis dan Inspektorat Bengkalis, Kamis siang (18/02/21) di Halaman Kantor Disdukcapil Jalan Pertanian.
Kepala Disdukcapil melalui Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Suiswantoro mengatakan, pemusnahan yang dilakukan merupakan KTP dan dokumen sejak tahun 2019 dan 2020 yang belum sempat dimusnahkan pada periode yang lalu.
"Secara ketentuan kita dituntut untuk memusnahkan perhari, namun sepertinya tidak mungkin dilaksanakan makanya kita laksanakan secara periode 3 atau 6 bulan sekali dengan melibatkan sejumlah saksi," kata Suiswantoro.
Pemusnahan dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Pemendagri) tentang penatausahaan KTP-el rusak atau valid. --mahfud.
Berita Lainnya
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Potensi Konflik Agraria di Siak Kecil Benbkalis Menguat, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pastikan Integritas Aparatur, Polsek Rupat Sidak Urine Puluhan Pegawai Kecamatan
Dua Pekerja di Bengkalis Tertangkap Tangan Gelapkan Muatan Sawit
Mitigasi Pasca Karhutla di Bengkalis Diperkuat dengan Pembuatan Embung
Manggala Agni Kerahkan Tiga Regu Padamkan Sisa Karhutla di Kelemantan Barat
Tepian Batang Mandau: Transformasi Saksi Bisu Sejarah Migas, Jadi Magnet Wisata dan Hidupkan Ekonomi Warga
Potensi Konflik Agraria di Siak Kecil Benbkalis Menguat, Pemerintah Diminta Turun Tangan
Pastikan Integritas Aparatur, Polsek Rupat Sidak Urine Puluhan Pegawai Kecamatan
Dua Pekerja di Bengkalis Tertangkap Tangan Gelapkan Muatan Sawit
Mitigasi Pasca Karhutla di Bengkalis Diperkuat dengan Pembuatan Embung
Manggala Agni Kerahkan Tiga Regu Padamkan Sisa Karhutla di Kelemantan Barat