PILIHAN
Pakar Hukum: DPD RI Mirip LSM
JAKARTA, Riauin.com -- Pakar Hukum Ahmad Rivai, menilai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI seperti Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Menurutnya anggapan itu lebih karena fungsi DPD RI sendiri, yang sampai saat ini masih sebagai sebagai pengusul pembuatan sebuah undang-undang.
Hal itu dikatakan oleh Rivai saat dia menjadi pembicara diskusi dengan tema 'DPD untuk apa' di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/5).
Rivai mengakui sampai saat ini DPD RI tidak memiliki fungsi apapun selain hanya mengusulkan. Oleh karena itu kewenangan DPD RI harus diperkuat meski tidak seperti DPR RI.
"Memang DPD ini tidak ubahnya kayak LSM aja. Saya berpendapat memang dari awal memang dari dulu mengatakan bahwa ini LSM sebenarnya," jelas Rivai.
Namun DPD RI akan lebih menarik dan memiliki nilai sangat kuat jika memiliki fungsi yang sama seperti DPR RI. Maka seharusnya DPD RI juga bisa membuat undang-undang karena DPD RI memiliki fungsi untuk mewakili keterwakilan daerah atau otonomi daerah.
Rivai juga mengatakan, apabila DPD RI memiliki kewenangan membuat undang-undang tentang otonomi daerah itu tidak bertentangan tugas DPR RI.
Sementara itu mantan anggota DPD RI, Laode Ida berharap DPD RI kembali bersatu dan semakin solid. Mengingat letak kekuatan DPD RI adalah individu-individu anggotanya, bukan kelompok atau fraksi di DPD RI. Maka dengan demikian figur-figur anggota lebih menentukan baik buruk citra DPD RI di mata rakyat.
"Jadi figur harus tampil perjuangkan kepentingan daerah, tidak boleh hanya diam. Basis kekuatan DPD RI itu ada pada individu-individunya," kata pria kelahiran Sulawesi Tenggara.(rol)
Hal itu dikatakan oleh Rivai saat dia menjadi pembicara diskusi dengan tema 'DPD untuk apa' di Hotel Sofyan, Cikini, Jakarta, Sabtu (27/5).
Rivai mengakui sampai saat ini DPD RI tidak memiliki fungsi apapun selain hanya mengusulkan. Oleh karena itu kewenangan DPD RI harus diperkuat meski tidak seperti DPR RI.
"Memang DPD ini tidak ubahnya kayak LSM aja. Saya berpendapat memang dari awal memang dari dulu mengatakan bahwa ini LSM sebenarnya," jelas Rivai.
Namun DPD RI akan lebih menarik dan memiliki nilai sangat kuat jika memiliki fungsi yang sama seperti DPR RI. Maka seharusnya DPD RI juga bisa membuat undang-undang karena DPD RI memiliki fungsi untuk mewakili keterwakilan daerah atau otonomi daerah.
Rivai juga mengatakan, apabila DPD RI memiliki kewenangan membuat undang-undang tentang otonomi daerah itu tidak bertentangan tugas DPR RI.
Sementara itu mantan anggota DPD RI, Laode Ida berharap DPD RI kembali bersatu dan semakin solid. Mengingat letak kekuatan DPD RI adalah individu-individu anggotanya, bukan kelompok atau fraksi di DPD RI. Maka dengan demikian figur-figur anggota lebih menentukan baik buruk citra DPD RI di mata rakyat.
"Jadi figur harus tampil perjuangkan kepentingan daerah, tidak boleh hanya diam. Basis kekuatan DPD RI itu ada pada individu-individunya," kata pria kelahiran Sulawesi Tenggara.(rol)
Berita Lainnya
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
PLN UPT Pekanbaru Gelar Simulasi Tanggap Darurat Objek Vital Nasional Sambut Masa Siaga Kemerdekaan RI ke-81
Tim SAR Gabungan Temukan Jasad Remaja 13 Tahun yang Hanyut di Sungai Siak Depan Taman Singapura
Polisi Masuk Gedung Dewan: Jejak Gelap APBD Kuansing 2025 Mulai Diurai
Validasi Teriakan Aktivis dari Balik Sel: Skandal APBD Kuansing Akhirnya Diusut KPK