Gara-gara Diberhentikan Lewat Pesan WhatsApp, Ratusan THL DLHK Pekanbaru Gelar Aksi Demo
RIAUIN.COM - Ratusan massa yang tergabung dalam forum komunikasi pekerja Tenaga Harian Lepas (THL) Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru menggelar aksi demo, Rabu (6/1/2021).
Dengan membawa spanduk dan poster yang salah satunya bertuliskan #save THL DLHK, mereka berdemo di sejumlah lokasi. Pertama para demonstran melakukan aksi damai di Kantor DLHK Pekanbaru, Jalan DT Setia Maharaja. Kemudian aksi mereka turun ke jalan di Bundaran Patung Zapin di depan Kantor Gubernur Riau dan diakhiri di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Riau.
Mereka menyuarakan nasibnya karena kebijakan Kepala Dinas LHK Pekanbaru Agus Pramono yang dinilai semena-mena memberhentikan THL Satgas DLHK hanya melalui pesan singkat sosial media WhatsApp pada malam tahun baru 2021.
"Yang demo ini sebanyak 318 THL DLHK Pekanbaru yang diberhentikan oleh Agus Pramono melalui pesan WhatsApp pukul 00.00 WIB, tanggal 31 Desember 2020," kata Koordinator Lapangan (Korlap) Herning.
Ia mengatakan, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan kepada seluruh THL melalui pesan WhatsApp oleh Kepala DLHK Pekanbaru Agus Pramono menimbulkan polemik dan dinilai tidak prosedural. Selain itu, Herning mengungkapkan, akibat THL DLHK Pekanbaru yang diberhentikan, sehingga hilangnya sumber penghasilan bagi ratusan petugas, yang berdampak bagi kesulitan ekonomi untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Menurut dia, kebijakan tersebut juga memperparah krisis sampah yang terjadi di Pekanbaru mulai awal tahun ini karena DLHK jadi kekurangan sumber daya untuk mengangkut sampah yang makin menumpuk di permukiman warga, jalan-jalan arteri, dan fasilitas umum seperti pasar tradisional. Padahal, berdasarkan data DLHK Pekanbaru, pada 2019 jumlah sampah di Pekanbaru bisa mencapai 1.000 ton dalam sehari.
"Keputusan tersebut berdampak pada sampah yang makin berserakan di seluruh ruas-ruas jalan Kota Pekanbaru sehingga menimbulkan ketidaknyamanan bagi seluruh warga Kota Pekanbaru," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas LHK Kota Pekanbaru Agus Pramono saat dikonfirmasi mengatakan, THL yang diberhentikan tidak ada hubungannya dengan terganggunya kegiatan pengangkutan sampah.
"Mereka yang diberhentikan bukan pengangkut sampah," kata Agus singkat tanpa memberikan alasan mengapa tidak diperpanjang kontrak 318 THL tersebut.
Melalui keterangan resminya, Agus mengatakan masalah tidak diangkutnya sampah di Pekanbaru karena sejak 31 Desember 2020, dua perusahaan swasta yakni PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah telah berakhir kontrak pengangkutan sampah dengan Pemko Pekanbaru.
Hingga awal Januari ini belum ada pemenang tender untuk pengangkutan sampah, sehingga sejak tanggal 1 Januari hingga kini sampah terlihat menumpuk di permukiman warga dan fasilitas umum seperti pasar tradisional.
"Saat ini proses lelang sedang berlangsung di sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik Kota Pekanbaru. Kondisi pengangkutan sampah mulai 1 Januari 2021 di lakukan secara swakelola oleh DLHK," kata Agus.
Maka solusi sementara menanti pemenang tender, lanjutnya, pengangkutan di jalan-jalan protokol dan tempat-tempat badan usaha di lakukan oleh DLHK Pekanbaru. Sedangkan untuk di lingkungan warga, sesuai rapat dengan Forum komunikasi RT/RW, pengangkutan sampah dilakukan oleh warga secara mandiri.***
Berita Lainnya
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun
Layanan Uji KIR di Pekanbaru Dipastikan Sesuai Standar
Taman Labuai City Walk dan Sentra UMKM Diresmikan Minggu Ini
Digelar di Pekanbaru, Ini Lokasi Gebyar UMKM dan Batik Nusantara
PUPR Pekanbaru akan Perbaiki Jalan Umban Sari yang Rusak Parah Pekan Ini
Polsek Tampan Resmi Ganti Nama Jadi Bina Widya
Triwulan I 2024, Realisasi Investasi di Pekanbaru Capai Rp1,6 Triliun