PILIHAN
Wako Pekanbaru Bakal Terbitkan Perwako Regulasi GoJek dan Taksi Uber
PEKANBARU, Riauin.com - Pro dan Kontra keberadaan taksi berbasis online atau uber, serta ojek online atau GoJek yang berujung protes dari supir taksi konvensional di Pekanbaru mendapat perhatian Walikota (Wako) Pekanbaru, Firdaus.
Orang nomor satu di Pekanbaru itu akan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwako) ataupun Perda yang mengatur keberadaan jasa transportasi berbasis online ini.
"Ini bisa berupa Perwako ataupun Perda. Tentunya harus kota koordinasikan dengan pemerintah pusat dan Organda termasuk operator transportasi onlinenya, "pungkas Firdaus, Selasa (23/5/2017).
Oleh sebab itu, Ia meminta layanan transportasi online ini diminta untuk menghentikan sementara layanannya, menyusul kericuhan dan protes supir taksi konvensional beberapa waktu lalu.
"Dihentikan sementara, agar tidak ada keributan di Pekanbaru, " imbaunya.(mcr)
Orang nomor satu di Pekanbaru itu akan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Walikota (Perwako) ataupun Perda yang mengatur keberadaan jasa transportasi berbasis online ini.
"Ini bisa berupa Perwako ataupun Perda. Tentunya harus kota koordinasikan dengan pemerintah pusat dan Organda termasuk operator transportasi onlinenya, "pungkas Firdaus, Selasa (23/5/2017).
Oleh sebab itu, Ia meminta layanan transportasi online ini diminta untuk menghentikan sementara layanannya, menyusul kericuhan dan protes supir taksi konvensional beberapa waktu lalu.
"Dihentikan sementara, agar tidak ada keributan di Pekanbaru, " imbaunya.(mcr)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V