Keluarkan Surat Edaran, Walikota Pekanbaru Larang ASN Keluar Daerah Saat Libur Panjang
RIAUIN.COM - Walikota Pekanbaru Firdaus MT menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 800/BKPSDM - PKAP/2098/2020, Jumat (23/10/2020). Surat itu berisi tentang pembatasan perjalanan dinas dan bepergian keluar daerah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Walikota mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar para ASN di lingkungan kerja masing-masing tidak melakukan perjalanan dinas dan bepergian. Imbauan ini seiring perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kota Pekanbaru cukup tinggi.
Ada sejumlah poin dalam surat edaran di momen libur panjang Maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober 2020. Salah satunya, ASN tidak melakukan perjalanan dinas pada 26 hingga 27 Oktober 2020 mendatang.
"Para kepala OPD harus memastikannya, jangan ada yang ke luar kota dalam kondisi saat ini," tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN tidak bepergian ke luar daerah selama cuti bersama yakni tanggal 28 - 30 Oktober 2020 nanti.
"Hal ini untuk mencegah dan meminimalisir penyebaran dan mengurangi resiko penyebaran covid-19," jelasnya.
Ia menegaskan, oknum ASN yang tidak mengindahkan surat edaran ini akan diberi sanksi. Mereka akan kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ada sanksi bagi yang tidak mengindahkan edaran ini, apalagi kasus Covid-19 sedang tinggi," pungkasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki
Pejabat Pemko Pekanbaru Diminta Sisir Kerusakan Infrastruktur Pakai Sepeda Motor
Satpol PP Pekanbaru Kerahkan 120 Personel Motoris untuk Tertibkan Balap Liar dan PMKS
Kembangkan Wisata Rumbai Timur, Pemko Pekanbaru Tata Batas Sempadan Lahan Warga
Atasi Hambatan Birokrasi, Pekanbaru Terapkan Layanan PBG Satu Jam Selesai
Kejar Target Nasional 46 Persen, Pemprov Riau Masifkan Cek Kesehatan Gratis
Pemko Pekanbaru Bangun Drainase 1,2 Kilometer untuk Atasi Banjir di Payung Sekaki