PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Tidak Pedulikan Imbauan Pemda
DPRD Inhil Minta Izin Operasi Hiburan Malam Dicabut
Muammar Armain. /internet
INHIL, RiauIN.com - Wakil Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhil Muammar Armain meminta Pemda Inhil mencabut izin operasi hiburan malam yang tak pedulikan imbauan dari pemerintah di tengah pandemi Covid-19.
Meski demikian, kata Muammar, sebelum mencabut izin perusahaan bersangkutan, Pemda harus memberi surat teguran terlebih dahulu.
"Perusahaan hiburan malam yang membandel kami minta kepada Pemkab untuk cabut izinnya. Tapi tentu harus ada peringatan tertulis pertama. Namun ini kan keadaannya darurat, tidak mungkin diberi peringatan sampai tiga kali," ucap Muammar.
Namun, lanjutnya, kalau sudah diberi peringatan pertama tapi tidak mengikuti aturan langsung cabut izin," ucap Anggota Fraksi PKB Inhil ini.
Dikatakan, yang dia sampaikan mengacu pada aturan yang berlaku. Bahkan dimana belum lama ini Bupati Inhil meresmikan Tim Terpadu Penegakan Disiplin Masyarakat Produktif Aman Covid-19.
"Terdapat tiga tujuan pedoman penerapan masyarakat produktif dan aman Covid-19 oleh pemerintah," ulas anggota Fraksi PKB Inhil ini.
Pertama, memberikan arahan untuk pengembangan tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah yang sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Kedua, meningkatkan koordinasi dan harmonisasi serta sinkronisasi kebijakan dan program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta tahapan pengurangan pembatasan dan transisi penanganan Covid-19 di daerah.
Yang terakhir atau ketiga, meningkatkan partisipasi semua pemangku kepentingan dalam penerapan protokol baru secara terintegrasi dan efektif.
"Disitu agar seluruh pelaku usaha di Kabupaten Inhil dapat mengacu pada protokol kesehatan dalam melakukan kegiatan usaha," sebut Muammar lagi.
Terakhir Muammar menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Inhil yang telah menindaklanjuti laporan dari masyarakat mengenai hiburan malam yang nekat beroperasi meski belum menerima izin dari pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, Satreskrim Polres Inhil mengamankan 12 orang pria dan wanita dari salah satu hiburan malam di Kota Tembilahan. Dari hasil tes urine mereka positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.
Bahkan pihak kepolisian juga melakukan tindakan tegas yaitu menyegel dengan membuat police line di pintu masuk.(vie)
Berita Lainnya
Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh
Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu
Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan
Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami
Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui
Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar
Pencari Siput di Inhil Tewas Diterkam Buaya, Jasad Korban Ditemukan Utuh
Permukiman Padat di Concong Inhil Terbakar, Api Hanguskan Puluhan Bangunan Kayu
Warga Desa Limau Inhil Digegerkan dengan Kemunculan Buaya di Lingkungan Perumahan
Seorang Nenek di Inhil Diterkam Buaya Saat Mencuci di Sungai, Beruntung Berhasil Diselamatkan Suami
Banjir Kembali Genangi Inhil, Jumlah Korban Terdampak Belum Diketahui
Diduga Akibat Korsleting Arus Pendek, Ruang Kabag Kesra Pemkab Inhil Hangus Terbakar