• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Aksi Pelaku Terekam CCTV

Tindakan Anak 7 Tahun Ini Bikin Dua Jambret Masuk Penjara

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2020 15:03:46 WIB
Cetak
Dua pelaku jambret yang berhasil diringkus aparat kepolisian. /F: Republika.co.id
SURABAYA, RiauIN.com - Dua pemuda ditangkap Unit Reskrim Polsek Gayungan setelah teridentifikasi menjambret sebuah handphone di depan minimarket Jalan Gayungsari Barat, Surabaya. Dua pelaku terlacak setelah aksinya terekam CCTV.

Dua jambret itu bernama IKW (26) dan BH (26), keduanya warga Jalan Nginden, Surabaya.

Kanitreskrim Polsek Gayungan Ipda Hedjen Oktianto mengatakan, penjambretan terjadi sekitar pukul 19.15 WIT, Minggu (31/5/2020). Korbannya adalah seorang anak berusia 7 tahun.

"Jadi saat itu korban ditinggal ibunya di dalam mobil untuk belanja di minimarket. Korban ini memegang handphone. Ternyata dari jauh korban ini sudah diamati atau diintai pelaku," terang Hedjen, Kamis (4/6/2020).

Setelah dipastikan aman, pelaku IKW langsung mendatangi mobil korban dan mengetuk kaca mobil. Setelah kaca mobil dibuka, handphone merek Samsung A51 yang dipegang korban langsung dirampas.

Kemudian, pelaku BH yang bertugas sebagai joki, langsung tancap gas motornya untuk meninggalkan tempat kejadian bersama pelaku IKW.

Anak 7 tahun itu kemudian berteriak dan didengar ibunya, Sukma Wardani (42). Setelah mendapat cerita dari anaknya, Sukma langsung melapor ke Polsek Gayungan.

"Dapat laporan itu kami langsung cek TKP. Mencari saksi-saksi yang mungkin melihat kejadian tersebut, termasuk memeriksa CCTV minimarket. Ternyata saat kami cek CCTV, kedua pelaku terekam jelas. Langsung kami lakukan penyelidikan," jelasnya.

Keesokan harinya, Hedjen dan timnya mengetahui keberadaan pelaku IKW. Pelaku ditangkap saat berada di rumahnya di Nginden, Surabaya. Dari keterangan IKW, pelaku BH akhirnya diamankan.

"Saat kami amankan mereka, kami menunjukkan rekaman CCTV. Mereka akhirnya mengakui semua perbuatannya," tambah mantan Katim Respatti Polrestabes Surabaya tersebut.

Dalam pemeriksaan kedua jambret itu mengaku sudah empat kali melakukan aksinya. Tak hanya menjambret, keduanya juga mengaku pernah mencuri dua tabung elpiji sebanyak di kawasan tempat tinggalnya.

"Untuk terangka IKW, dia adalah residivis atas kasus yang sama, pencurian dengan kekerasan (curas) pada Tahun 2010. Saat ini kasusnya masih akan kembangkan, untuk mencari tahu kemungkinan korban atau TKP lainnya," pungkas Hedjen.

Dari kasus ini, penyidik menyita barang bukti satu handphone merek Samsung A 51, motor Mio J bernopol L 2825 BF, uang tunai Rp737 ribu dan kaos lengan panjang berwarna biru yang digunakan Ketut saat beraksi. Kedua tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(fbh)


Sumber : Sumber: Republika.co.id /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved