• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Ditempatkan di Dalam 4 Koper

2 Kurir Shabu 79 Kg Divonis Mati, Bandar Tak Tersentuh

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2020 02:22:13 WIB
Cetak
Ilustrasi putusan vonis hakim di pengadilan. /Internet
PALEMBANG, RiauIN.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Sumatra Selatan, memvonis mati dua kurir narkoba jenis shabu-shabu seberat 79 kilogram, pada Rabu (3/6/2020). 

Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang di Muara Sungsang menangkap dua terdakwa, Deni Santoso (48) dan Herman (60), di Muara Sungsang, Banyuasin, Sumsel. Keduanya hendak menyelundupkan 79 Kg shabu-shabu dari Batam pada 28 Oktober 2019.

Narkoba itu dibagi dalam 79 paket masing-masing seberat 1 Kg yang ditempatkan di empat koper. Penangkapan itu menjadi kasus narkoba dengan jumlah barang bukti terbanyak sepanjang 2019.

"Terbukti secara sah dan sah dan meyakinkan melakukan pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 79 Kilogram. Melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 32 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dijatuhi hukuman mati," ujar Ketua Majelis Hakim Erma Suharti, dalam sidang yang digelar virtual, Rabu (3/6/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel Amanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan pihaknya. Amanda berujar, sejumlah hal yang memberatkan yakni barang bukti narkoba yang sangat banyak.

"Atas vonis ini kami akan pikir-pikir. Kami masih memeriksa berkas banding yang akan disampaikan kepada kuasa hukum kedua terdakwa dan berkonsultasi dengan pimpinan," ujar dia.

Sementara itu, dalam pengakuannya, kedua terdakwa mengaku tidak mengetahui pemilik sabu-sabu tersebut. Sebab sistem kerja sindikat yang terputus.

Dalam fakta persidangan, terungkap sindikat tersebut bekerja menggunakan sejumlah sandi dalam memberikan sabu-sabu kepada Deni dan Herman untuk dikirimkan ke Palembang.

Kedua tersangka menghidupkan lampu kapal cepat sebanyak tiga kali saat berada di perairan. Kemudian kapal lainnya mendekat dan memberikan sabu-sabu. Mereka kemudian memindahkan paket sabu ke kapal lainnya.

Saat di perjalanan menuju Palembang, keduanya dipergoki oleh Tim Reaksi Cepat Lanal Palembang yang sedang melakukan patroli perairan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 79 kilogram sabu-sabu tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Nizar Taher, berujar vonis hakim tidak adil. Sebab, kliennya hanya bekerja untuk mengantarkan barang dari pemilik ke sejumlah bandar. Pihak terdakwa mengkritisi vonis itu karena aparat tak menyeret bandar besar.

"Mereka bukan pemilik, bukan bandar. Tetapi mereka jadi korban," cetus dia.

Nizar menyebut kedua terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per satu kilogram sabu yang mereka antarkan. Namun, kedua terdakwa belum menerima uang tersebut. Dirinya kecewa hanya kliennya yang dihukum. Sementara, bandar sabu dan pihak yang hendak menerima narkoba tersebut tidak ditindak.

"Padahal saat barang ini diantar para agen sabu itu sudah menunggu di tepian menerima barang dari klien kami. Aparat seakan hanya menghukum yang kecil-kecil, sedangkan bandar besar dibiarkan berkeliaran. Besok kuasa banding akan kami tandatangani untuk selanjutnya dapat segera diajukan," ujar dia.(nsv)


Sumber : Sumber: CNNIndonesia.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia

07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026
Menko Polkam Ancam Sanksi Hukum Pemegang HGU Penyebab Karhutla di Riau
07 September 2026
Fikom UMRI dan UMK Perkuat Kolaborasi Akademik Lewat International Colloquium 2026
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved