• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
22 Juli 2026
Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
21 Juli 2026
Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
20 Juli 2026
Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
15 Juli 2026
KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
14 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Ditempatkan di Dalam 4 Koper

2 Kurir Shabu 79 Kg Divonis Mati, Bandar Tak Tersentuh

Redaksi
Kamis, 04 Juni 2020 02:22:13 WIB
Cetak
Ilustrasi putusan vonis hakim di pengadilan. /Internet
PALEMBANG, RiauIN.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Sumatra Selatan, memvonis mati dua kurir narkoba jenis shabu-shabu seberat 79 kilogram, pada Rabu (3/6/2020). 

Sebelumnya, Tim Reaksi Cepat Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang di Muara Sungsang menangkap dua terdakwa, Deni Santoso (48) dan Herman (60), di Muara Sungsang, Banyuasin, Sumsel. Keduanya hendak menyelundupkan 79 Kg shabu-shabu dari Batam pada 28 Oktober 2019.

Narkoba itu dibagi dalam 79 paket masing-masing seberat 1 Kg yang ditempatkan di empat koper. Penangkapan itu menjadi kasus narkoba dengan jumlah barang bukti terbanyak sepanjang 2019.

"Terbukti secara sah dan sah dan meyakinkan melakukan pemufakatan jahat untuk mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 79 Kilogram. Melanggar pasal 114 ayat 2 juncto pasal 32 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan dijatuhi hukuman mati," ujar Ketua Majelis Hakim Erma Suharti, dalam sidang yang digelar virtual, Rabu (3/6/2020).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi Sumsel Amanda mengatakan vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan pihaknya. Amanda berujar, sejumlah hal yang memberatkan yakni barang bukti narkoba yang sangat banyak.

"Atas vonis ini kami akan pikir-pikir. Kami masih memeriksa berkas banding yang akan disampaikan kepada kuasa hukum kedua terdakwa dan berkonsultasi dengan pimpinan," ujar dia.

Sementara itu, dalam pengakuannya, kedua terdakwa mengaku tidak mengetahui pemilik sabu-sabu tersebut. Sebab sistem kerja sindikat yang terputus.

Dalam fakta persidangan, terungkap sindikat tersebut bekerja menggunakan sejumlah sandi dalam memberikan sabu-sabu kepada Deni dan Herman untuk dikirimkan ke Palembang.

Kedua tersangka menghidupkan lampu kapal cepat sebanyak tiga kali saat berada di perairan. Kemudian kapal lainnya mendekat dan memberikan sabu-sabu. Mereka kemudian memindahkan paket sabu ke kapal lainnya.

Saat di perjalanan menuju Palembang, keduanya dipergoki oleh Tim Reaksi Cepat Lanal Palembang yang sedang melakukan patroli perairan. Saat digeledah, ditemukan barang bukti 79 kilogram sabu-sabu tersebut.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa, Nizar Taher, berujar vonis hakim tidak adil. Sebab, kliennya hanya bekerja untuk mengantarkan barang dari pemilik ke sejumlah bandar. Pihak terdakwa mengkritisi vonis itu karena aparat tak menyeret bandar besar.

"Mereka bukan pemilik, bukan bandar. Tetapi mereka jadi korban," cetus dia.

Nizar menyebut kedua terdakwa dijanjikan upah sebesar Rp5 juta per satu kilogram sabu yang mereka antarkan. Namun, kedua terdakwa belum menerima uang tersebut. Dirinya kecewa hanya kliennya yang dihukum. Sementara, bandar sabu dan pihak yang hendak menerima narkoba tersebut tidak ditindak.

"Padahal saat barang ini diantar para agen sabu itu sudah menunggu di tepian menerima barang dari klien kami. Aparat seakan hanya menghukum yang kecil-kecil, sedangkan bandar besar dibiarkan berkeliaran. Besok kuasa banding akan kami tandatangani untuk selanjutnya dapat segera diajukan," ujar dia.(nsv)


Sumber : Sumber: CNNIndonesia.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka

Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen

Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK

Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan

Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi

Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Satpol PP Pekanbaru Layangkan Peringatan bagi Pedagang Pasar Tumpah di Jalan Ahmad Yani
  • 2 Dugaan Pungli SPMT PPPK Kuansing Tembus Rp 4,8 Miliar, DPRD Didesak Bentuk Pansus
  • 3 Raja Juli Bungkam Usai KPK Tolak Laporan Gratifikasi Amplop Bupati Kuansing
  • 4 Manuver Plt Bupati Kuansing: Kunjungi Sukarmis dan Muslim di Lapas Pasca-OTT KPK
  • 5 Puluhan Titik Panas Kepung Riau di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
  • 6 Mantan Anggota DPRD Kuansing Ingatkan Muklisin: Hindari Model 'Naga Bonar' dalam Pilih Pejabat
  • 7 KPK Buru Sisa Rp1 Miliar Uang Petani Sawit Kuansing, Asisten I Kembali Diperiksa
  • 8 Plt Bupati Kuansing Mukhlisin Izinkan Kembali Sponsor Jalur
  • 9 Waktu Menipis, Belanja Pegawai Kuansing Jinak di Atas 60 Persen Jelang UU HKPD 2027
Terkini +INDEKS

PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau

23 Juli 2026
Anggota DPD RI Arif Eka Saputra Dukung Pelaksanaan TEDxMAN Two Pekanbaru Youth
23 Juli 2026
Apa Itu Katarak? Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Mengatasinya
23 Juli 2026
Kasus Korupsi Smart Board Disdik Riau Naik Penyidikan, Jaksa Buru Tersangka
23 Juli 2026
Langkah Antisisipasi Banjir, Jalur Air Jalan Suka Karya Pekanbaru Diperluas
23 Juli 2026
Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita
23 Juli 2026
Uji Kelayakan dan Kepatutan Komisioner KI dan KPID Dijadwalkan Usai Reses DPRD Riau
23 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Benahi Drainase dan Jalan Pasar Teratai, PKL Senapelan Mulai Direlokasi
23 Juli 2026
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
23 Juli 2026
Riau Puncaki Realisasi Investasi di Sumatera pada Triwulan II-2026
23 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved