• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Buntu di Perbatasan: Mengapa Sungai Kuantan Gagal Dipulihkan
24 Agustus 2026
Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
23 Agustus 2026
Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
23 Agustus 2026
Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
23 Agustus 2026

  • Home
  • Siak

Jelang Lebaran, Jalan Provinsi Menuju Siak, Bengkalis, Meranti Rusak Parah

Redaksi
Jumat, 22 Mei 2020 22:47:58 WIB
Cetak
Truk pengangkut sawit melintas di ruas jalan rusak di dekat jembatan Sungai Puing, Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak./tribunpekanbaru.com
SIAK, RiauIN.com - Jalan lintas provinsi  dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Siak, Bengkalis dan Meranti dalam keadaan rusak parah. Jalan yang berada di Kecamatan Koto Gasib, Siak ini belum juga diperbaiki pihak provinsi  hingga H-2 lebaran Idul Fitri 1441 H/2020 M.

Ruas jalan provinsi yang rusak parah itu terbentang dari Simpang Beringin -Maredan hingga Simpang Buatan Km 11 Koto Gasib. Ruas jalan tersebut merupakan satu-satunya jalan yang menghubungkan ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru dengan 3 kabupaten yakni Siak, Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

"Ya jalan itu rusak parah sepanjang tahun, sehingga kami disurati oleh Satlantas Polres Siak agar berkoordinasi dengan Pemprov. Berdasarkan itu serta pantauan lapangan kami kirimkan pula surat ke Pemprov Riau agar segera menangani jalan itu," kata Kepala Dinas PU Tarukim Siak Irving Kahar Arifin, Jumat (22/5/2020).

Ia menguraikan, Satlantas Polres Siak mengirimkan surat ke pihaknya pada 28 Februari 2020. Surat itu ditindaklanjuti dengan melayangkan surat ke Pemprov Riau, pada 23 Maret 2020. Surat nomor: 600/PU Tarukim/III/2020/149 perihal kondisi ruas jalan provinsi di kecamatan Koto Gasib rusak parah.

"Setidaknya ada 3 poin yang kami sampaikan ke Pemprov pada surat itu," kata Irving.

Pertama, ruas jalan Simpang Beringin-Maredan- Simpang Buatan Km11 merupakan satu-satunya ruas jalan provinsi yang menghubungkan ibukota Provinsi Riau, Pekanbaru dengan 3 kabupaten lainnya di daerah pesisir, yaitu Kabupaten Siak, Bengkalis dan Kepulauan Meranti.

Kedua, kondisi ruas jalan tersebut mulai dari Simpang Bakal Maredan menuju Simpang Buatan Km 11 sangat parah. Yaitu selain bergelombang dan banyak sekali lubang yang mengangga, dikhawatirkan akan mengancam keselamatan pengendara yang melintasi jalan tersebut.

"Point ini sesuai dengan surat Kasatlantas Polres Siak yang disampaikannnya kepada kami. Koordinasi melalui surat ini sudah kami laksanakan sebelum memasuki bulan Ramadan," kata dia.

Pada poin terakhir, lanjut Irving, karena ruas jalan itu sangat penting, bahkan satu-satunya jalan poros menuju 3 kabupaten serta pelabuhan penumpang pada sisi laut menuju provinsi lainnya. Pihaknya mengharapkan dinas PUPR Provinsi Riau segera menangani ruas jalan tersebut.

"Kami belum tahu sejauh ini apakah pihak provinsi sudah melakukan penanganan atau belum. Sebab, kondisi jalan itu justru tampak semakin parah," kata Irving.

Lebih lanjut dikatakan, sesuai arahan Menteri PUPR dalam masa Covid-19 ini, prioritas penanganan infrastruktur jalan adalah program penanganan pemeliharaan atau preservasi. Mengingat infrastruktur jalan merupakan urat nadi transportasi angkutan logistik yang tidak boleh terganggu, guna pemenuhan di masa PSBB ini.

"Apalagi ruas jalan tersebut menghubungkan 3 kabupaten yang juga sebagian pulau terluar," kata Irving.

Sementara, Gubri Syamsuar sudah menetapkan 5 kabupaten sebagai kawasan zona merah Covid-19 dan harus diberlakukan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB).

"Kok dinas PUPR Provinsi Riau tidak mendukung? Ini yang jadi pertanyaan kita di Siak," kata dia.

Menurut dia, semestinya apa yang dicita-citakan Gubri Syamsuar sewaktu menjabat Bupati Siak dengan mempersiapkan Tim Reaksi Cepat (TRC) penangangan jalan harus dilaksanakan oleh PUPR Riau. Apalagi program TRC Dinas PU Siak semasa Syamsuar jadi Bupati Siak masuk top 99 inovasi di Indonesia.

"Karena ini menyangkut visi misi beliau sewaktu mencalonkan jadi gubernur dulu, apalagi kabupaten Siak yang notabene kampung beliau juga, asal beliau juga," kata Irving sambil tersenyum.(nal).


Sumber : Sumber:tribunpekanbaru.com /


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Atasi Terbatasnya APBD, Pemkab Siak Ajak Perusahaan Swasta Benahi Jalan

Langkah Edukasi Digital Anak di Riau, Pemkab Siak Batasi Penggunaan Ponsel Pintar di Sekolah

Kasus Hukum Kadishub Siak Jadi Peringatan, Sekda Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Korupsi

Sektor Pertanian Siak Jadi Penopang Utama Ketahanan Pangan Riau

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat
  • 2 Alam Cahyo Tuah Nagoghi Rebut Tahta Tepian Narosa, Tumbangkan Juara Bertahan Bintang Emas Cahaya Intan
  • 3 Sengit di Empat Besar: Siapa Melenggang ke Grand Final?
  • 4 Penentuan Jawara Sejati Tepian Narosa: Bintang Emas Cahaya Intan vs Alam Cahayo Tuah Nagoghi
  • 5 Pacu Jalur 2026: 7 Jalur Amankan Tiket Perempat Final, Bintang Emas Cahaya Intan Melaju via Bye
  • 6 Panitia Pacu Jalur 2026 Kantongi Catatan Pelanggaran, Sanksi Adat dan Perbup Menanti
  • 7 Peta Kekuatan Perdelapan Final Pacu Jalur 2026: Siapa Layak ke Grand Final?
  • 8 Daftar 13 Jalur yang Lolos ke Babak Semifinal Pacu Jalur Teluk Kuantan
  • 9 Aksi Pamer Tuak di Gelanggang Pacu Jalur Bikin Geram Warga Lokal, PBK Minta Maaf
Terkini +INDEKS

Hadirkan BTS Baru di Jorong Lariang, Telkomsel Buka Akses Konektivitas dan Peluang Digital bagi Masyarakat

24 Agustus 2026
Antisipasi Karhutla dan Aturan Ciptaker, DPRD Riau Revisi Perda Pengelolaan Lingkungan Hidup
24 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Udara Tidak Sehat, Minta Data AQI Diperbarui Tiap Hari
24 Agustus 2026
Stok 9 Ton Garam Siap Semai, BPBD Riau Waspadai Asap Kiriman dari Provinsi Tetangga
24 Agustus 2026
Pemprov Riau Usul Retribusi Pertambangan Rakyat Masuk Ranperda Pajak Terbaru
24 Agustus 2026
DPRD Riau Revisi Perda CSR, Pengawasan dan Kemitraan Badan Usaha Diperketat
24 Agustus 2026
Antisipasi Dampak Asap Karhutla Riau, Presiden Prabowo Perintahkan Kirim Ratusan Pasokan Oksigen
24 Agustus 2026
Usut Pembakaran Lahan Konservasi PT TKWL, Polda Riau Buka Peluang Jerat Korporasi
24 Agustus 2026
Pesta Pacu Jalur Berakhir, Warga Teluk Kuantan Dikepung Sampah
24 Agustus 2026
Kunjungi Riau, Presiden Janji Tambah Helikopter Water Bombing untuk Atasi Karhutla
24 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved