PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Nyatakan Kembali Berdakwah dan Berjuang
Bebas dari Penjara, Bahar Smith Ucapkan Terima Kasih kepada Habib Rizieq
Pendakwah Bahar bin Smith bersama pendukungnya saat keluar dari penjara. /CNN Indonesia
JAKARTA, RiauIN.com †Pendakwah sekaligus Pimpinan Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin Bahar bin Smith mengucapkan terima kasih khusus kepada pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Sihab usai bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (16/5/2020) sore.
Dalam sebuah video yang diterima CNNIndonesia.com, Bahar juga tampak disambut kerumunan orang tanpa masker dan menjaga jarak di kediamannya, pondok pesantren Tajul Aliwiyin kawasan Kampung Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Maka saya mengucapkan terima kasih banyak kepada seluruh umat Islam yang telah mendoakan, yang telah mendukung selama ini khususnya Imam Besar al Habib Muhammad Rizieq bin Syihab beserta seluruh jajaran Front Pembela Islam," kata Bahar dalam video tersebut.
"Para pengacara, para penguasa hukum, beserta seluruh ormas islam, beserta seluruh para alumni 212 beserta pengurusnya dan kepada seluruh umat Islam, majlis taklim, masjid, musala dan seluruh umat islam di Indonesia dan luar Indonesia," sambungnya.
Ia juga sempat mengucapkan rasa syukur kepada Allah karena pada akhirnya kembali menghirup udara segar. Kata dia, ini semua berkat doa semua pihak, khususnya ulama dan orang Islam.
"Berkat rahmat Allah SWT yang maha kuasa dan atas doa para ulama khususnya para habaib, para kyai dan khususnya para umat Islam," kata dia.
Pada kesempatan itu Bahar berjanji, lepas dari penjara bakal kembali berdakwah dan berjuang di jalan Allah.
"Terima kasih banyak mudah-mudahan Allah yang membalas seluruh kebaikan antum semua dan kita akan kembali berjuang di jalan Allah SWT," ucap Bahar.
Bahar sebelumnya dijatuhi vonis tiga tahun penjara dan denda Rp50 juta subsider 1 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Bandung. Bahar dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja.
Hakim menilai Bahar terbukti bersalah melakukan penyiksaan dan perampasan terhadap kemerdekaan dua remaja. Salah satu korban bernama Khoirul Umam Almuzaqi masih berusia di bawah 18 tahun.(fbh)
Sumber : Sumber: CNN Indonesia /
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing