PILIHAN
Mahasiswa KKN Edukasi Etika Bermedia Sosial bagi Siswa SD di Benai Kecil
08 September 2026
Mahasiswa KKN Kelompok 81 Edukasi Anak TK Pentingnya Menabung Sejak Dini
08 September 2026
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Disetujui Menkes
Menkes menyetujui penerapan PSBB di 5 wilayah di Riau./ist.
PEKANBARU, RiauIN.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten kota di Provinsi Riau yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar beberapa hari lalu. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020.
Surat Keputusan yang disetujui Menteri Kesehatan itu, terkait penetapan PSBB di Provinsi Riau yang meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pak Gubernur langsung memimpin rapat konsolidasi malam ini, bersama Wakil Gubernur Riau, Sekdaprov dan instansi terkait untuk penetapan PSBB Riau di lima kabupaten kota. Tentu penerapannya sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan,†ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi, Selasa (12/5/2020).
Asisten III Setdaprov Riau ini menjelaskan, adapun persetujuan Menkes terkait pengajuan PSBB Riau itu berdasarkan pertimbangan, bahwa data yang ada menunjukkan terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
"Berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas," jelasnya.(nal).
Berita Lainnya
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru
DPRD Riau Buat Opsi Sanksi Tutup Paksa Tambang Galian C Ilegal di Kampar
Diskes Riau Minta Tambahan 850 Ribu Masker ke Pusat Akibat Karhutla
Ancam 1.248 Hektare Kebun Kelapa, Pemprov Riau dan Pemkab Inhil Fokus Tangani Abrasi Kuala Selat
Pemprov Riau Usul Bantuan Pusat untuk Penataan Pesisir Inhil
Beda Data PPh Migas WK Rokan, Pemprov Riau Minta Penjelasan DJP dan SKK Migas
Rekayasa Lalu Lintas Disiapkan Jelang Penutupan Jembatan Siak I Pekanbaru