PILIHAN
PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Disetujui Menkes
Menkes menyetujui penerapan PSBB di 5 wilayah di Riau./ist.
PEKANBARU, RiauIN.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten kota di Provinsi Riau yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar beberapa hari lalu. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020.
Surat Keputusan yang disetujui Menteri Kesehatan itu, terkait penetapan PSBB di Provinsi Riau yang meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pak Gubernur langsung memimpin rapat konsolidasi malam ini, bersama Wakil Gubernur Riau, Sekdaprov dan instansi terkait untuk penetapan PSBB Riau di lima kabupaten kota. Tentu penerapannya sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan,†ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi, Selasa (12/5/2020).
Asisten III Setdaprov Riau ini menjelaskan, adapun persetujuan Menkes terkait pengajuan PSBB Riau itu berdasarkan pertimbangan, bahwa data yang ada menunjukkan terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
"Berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas," jelasnya.(nal).
Berita Lainnya
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau
Pemprov Riau Percepat Operasional RSUP Pekanbaru untuk Layanan Medis Rujukan
Terapkan Permenaker Anyar, Pemprov Riau Utamakan Pencegahan Kecelakaan Kerja
Tim SAR Gabungan Selamatkan Empat Nelayan Riau yang Terombang-ambing di Perairan Pulau Halang
DPRD Riau Gelar Uji Kelayakan 36 Calon Komisioner KPID dan KI pada Agustus 2026
Riau Bebas Asap, Lahan Gambut 81 Hektar di Bengkalis Berhasil Dipadamkan
PHR Hadirkan Senyum dan Ruang Tumbuh Bagi Generasi Muda Riau