PILIHAN
PSBB di Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Dumai Disetujui Menkes
Menkes menyetujui penerapan PSBB di 5 wilayah di Riau./ist.
PEKANBARU, RiauIN.com - Menteri Kesehatan (Menkes) RI Terawan Agus Putranto menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima kabupaten kota di Provinsi Riau yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar beberapa hari lalu. Persetujuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020.
Surat Keputusan yang disetujui Menteri Kesehatan itu, terkait penetapan PSBB di Provinsi Riau yang meliputi Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. Hal ini bertujuan untuk mempercepat penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Pak Gubernur langsung memimpin rapat konsolidasi malam ini, bersama Wakil Gubernur Riau, Sekdaprov dan instansi terkait untuk penetapan PSBB Riau di lima kabupaten kota. Tentu penerapannya sesuai dengan arahan Menteri Kesehatan,†ujar Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Riau Syahrial Abdi, Selasa (12/5/2020).
Asisten III Setdaprov Riau ini menjelaskan, adapun persetujuan Menkes terkait pengajuan PSBB Riau itu berdasarkan pertimbangan, bahwa data yang ada menunjukkan terjadi peningkatan dan penyebaran kasus Covid-19 yang signifikan dan cepat, serta diiringi dengan kejadian transmisi lokal di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai.
"Berdasarkan hasil kajian epidemiologi dan pertimbangan kesiapan daerah dalam aspek sosial, ekonomi, serta aspek lainnya, perlu dilaksanakan PSBB di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis, dan Kota Dumai guna menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas," jelasnya.(nal).
Berita Lainnya
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta
Tim SAR Gabungan Evakuasi Mahasiswa Unri yang Hilang di Waduk Kampus
Sumatera Membara, 24 Titik Panas Terdeteksi Kepung Riau
Sekwan DPRD Riau Evaluasi Pejabat Baru, Penempatan Jabatan Belum Permanen
Legalisasi Tambang Rakyat Kuansing Terkendala Aturan, Biaya Pascatambang Jadi Sorotan Ketua DPRD Riau
Disdik Riau Larang Sekolah Manipulasi Data dan Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Sinergi Pemprov Riau dan Baznas Biayai Rujukan Sembilan Warga Kurang Mampu ke Jakarta