PILIHAN
Dinilai Lecehkan Agama, Warganet Marah
Viral Joget Dugem Pakai Mukena, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Polisi
Pelaku dan aksi joget dugemnya menggunakan mukena. /ist
SUMSEL, RiauIN.com - Seseorang yang joget dugem menggunakan diiringi musik DJ dan lampu warna-warni viral di media massa. Masalahnya dalam video berdurasi singkat tersebut si pelaku menggunakan mukena yang sering dikenakan kaum muslimah untuk shalat.
Tak pakai lama, aparat kepolisian langsung bergerak. Ternyata pelaku yang dinilai melecehkan agama ini seorang pria. DB (18) merupakan warga Baturaja, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan terancam hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.
"Tersangka sudah kami amankan," kata Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU), AKBP Arif Hidayat Ritonga melalui Kasat Reskrim, AKP Wahyu Setyo Pranoto di Baturaja, seperti dikutip Antara, Minggu (10/5/2020)
Tersangka dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) jo 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 perubahan atas UU RI Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau 156a KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana paling lama enam tahun penjara.
Wahyu menjelaskan tersangka warga Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur itu ditangkap setelah video rekamannya berjoget menggunakan mukena diiringi musik DJ tersebar di dunia maya.
"Tersangka dibekuk anggota Reskrim Polres OKU di rumahnya tanpa perlawanan pada Rabu (6/5/202/) sekitar pukul 21.30 WIB," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan pelaku yang berprofesi sebagai buruh kepada polisi, ia hanya iseng merekam video tiktok saat salat tersebut.
Rekaman video tersebut dibuat setelah salat subuh menggunakan konten snapgram. Video itu diiringi musik DJ dan DB terlihat berjoget memakai mukena berwarna putih biru motif bunga-bunga.
Video tersebut direkam melalui aplikasi Instagram dengan menggunakan telepon genggam. Video tersebut kemudian dibagikan di akun WhatsApp dan Instagram milik pelaku hingga akhirnya viral, dan menimbulkan kemarahan warganet.
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa satu unit telepon genggam dan satu buah mukena putih biru bermotif bunga-bunga sudah kami amankan untuk diproses lebih lanjut," tegasnya.(fbh)
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi