PILIHAN
Korban Sedang Jalani Karantina di Hotel
4 Maling Ikut Rapid Test, Usai Bobol Rumah Pasien Covid-19
Empat kawanan maling rumah pasien positif Covid-19 diringkus polisi. /ist
MAKASSAR, RiauIN.com – Kawanan maling membobol rumah pasien positif Covid-19 di Makassar. Tak sampai 24 jam kawanan Malin berhasil ditangkap polisi di sejumlah tempat yang berbeda.
Empat orang maling tersebut membobol rumah milik seorang pasien positif virus corona karena mengetahui rumah tersebut sedang kosong.
Tim Resmob Polsek Panakukkang yang menangkap kawanan maling tersebut menyebutkan, aksi pencurian dilakukan di rumah kosong lantaran penghuninya yang positif covid-19 sedang dikarantina di sebuah hotel.
“Jadi kami dari Polsek Panakukkang Alhamdulillah kurang dari satu kali dua puluh empat jam berhasil mengungkap kasus 363 yang terjadi di Jalan Kesadaran Campagaya Panakukkang,"
terang Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Fathur Rakhman, Jumat (8/5/2020) seperti dikutip dari detikcom.
Para pelaku ditangkap polisi di sejumlah lokasi yang berbeda-beda di kawasan Kecamatan Panakukkang, Makassar.
Dari laporan korban, diketahui para pelaku melakukan pencurian sejumlah barang dan uang di dalam rumahnya hingga kerugian ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
“Rumah korban didatangi enam pelaku dan mencuri beberapa barang yang kerugian mencapai 40 juta rupiah. Mereka tahu bahwa rumah ini sedang kosong karena pemiliknya sedang dikarantina,†kata Jamal.
Setelah tertangkap, pelaku dibawa ke RS Bhayangkara Polda Sulsel untuk menjalani rapid test Corona karena rumah yang disasar adalah milik pasien positif virus Corona.
"Pelaku dibawa ke RS Bhayangkara (Polda Sulsel) untuk menjalani rapid test," ujar Kasi Humas Polsek Panakkukang Bripka Ahmad Halim saat dihubungi terpisah.
Sementara itu, dalam melakukan aksinya pelaku diketahui berjumlah enam orang dengan peran masing-masing. Kini, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua orang rekan pelaku yang masih buron.(*/vie)
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi