PILIHAN
Komentarnya Viral di Medsos
Hina Agama Islam di Facebook, Pria Ini Ditangkap Polres Siak
Tersangka penghina agama (kanan) diamankan Polres Siak. /gatra, ist
SIAK, RiauIN.com - Seorang pria yang dianggap melecehkan atau menghina agama Islam ditangkap polisi. Pria itu lakukan penghinaan dikolom kementar akun Facebook.
"Tersangka berinisial SS (24), warga Kelurahan Kandis, Siak, Riau. Dia sudah kita bawa dan diamankan di Polres Siak," kata Paur Humas Polres Siak, Bripka Dedek Prayoga, Selasa (5/5/2020).
Dedek menjelaskan, dugaan penghinaan itu terjadi pada 2 Mei 2020 lalu sekira pukul 15.00 WIB. Saat itu tersangka membalas komentar di kolom komentar Facebook temannya.
"Posisi tersangka membalas komentar Facebook di rumahnya. Kita mendapat laporan tentang itu esoknya, 3 Mei 2020," kata Dedek.
Baca Juga:
Dilansir dari Gatra.com, setelah itu petugas bergerak ke rumah tersangka. Namun pada saat hendak di jemput, tersangka sedang berada di luar rumah.
"Petugas pun meminta kepada keluarga untuk menelpon tersangka supaya pulang. Sampai di rumah, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Siak untuk dilakukan pemeriksaan," kata Dedek.
Polisi menangkap SS karena dianggap meresahkan. Karena komentarnya yang dianggap menghina agama Islam viral di media sosial.
Atas perbuatannya, pria ini disangkakan Pasal 27 ayat 3 UU RI No 19 Tahun 2016 sesuai perubahan UU RI Nomor 11 Tahun Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(fbh)
Berita Lainnya
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar
Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Produk UMKM Siak Resmi Masuk Indomaret, Afni: Investasi Harus Berdampak bagi Pelaku Usaha Lokal
Pemkab Siak Bangun Rumah Singgah Gratis bagi Pasien Tidak Mampu, Target Rampung Setahun
Bupati Siak Afni Minta Kafilah Tampil Maksimal dan Harumkan Nama Daerah di MTQ Riau
Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkab Siak Cairkan Gaji ke-13 ASN dan PPPK Senilai Rp41 Miliar
Bupati Siak Buka CFD ke-40 Tualang, 101 UMKM Ramaikan Perawang