PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Sat Res Narkoba Polres Siak, Berhasil Meringkus 3 Pelaku Narkoba di Cafe
SIAK, RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku narkoba.
Tiga tersangka yakni inisial FN (45), DI (34), dan SD (27) yang merupakan warga Kota Pekanbaru diduga menjadi pengedar shabu. Mereka
ditangkap polisi pada Ahad (2/4/2017) kemarin pukul 13.00 WIB masing-masing ditangkap di lokasi yang sama yakni di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Kampung Dayun Kecamatan Dayun.
"Selain berhasil mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,27 gram," kata Kapolres Siak, AKBP Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, dikonfirmasi riauin.com, Senin (03/04/2017).
Hal serupa yang dijelaskan KBO Res Narkoba Polres Siak, Ipda Muswad Parmalina SH MH, bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang mencurigakan diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di kafe milik Elsa di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Dayun.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Sat Narkoba dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pengedar atau pengguna Narkotika jenis sabu-sabu", jelas Ipda Muswad Parmalina SH MH.
Lebih Lanjut Ipda Muswad Parmalina SH MH, mengatakan bahwa Narkota jenis sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Yaris warna merah BM 27 AM dengan berat kotor 1,27 gram milik diduga pelaku FN.
"Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti kemudian mereka dibawa ke Mapolres Siak guna penyelidikn lebih lanjut," ungkap KBO Res Narkoba, Ipda Muswad Parmalina SH MH. ( Fer )
Tiga tersangka yakni inisial FN (45), DI (34), dan SD (27) yang merupakan warga Kota Pekanbaru diduga menjadi pengedar shabu. Mereka
ditangkap polisi pada Ahad (2/4/2017) kemarin pukul 13.00 WIB masing-masing ditangkap di lokasi yang sama yakni di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Kampung Dayun Kecamatan Dayun.
"Selain berhasil mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,27 gram," kata Kapolres Siak, AKBP Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, dikonfirmasi riauin.com, Senin (03/04/2017).
Hal serupa yang dijelaskan KBO Res Narkoba Polres Siak, Ipda Muswad Parmalina SH MH, bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang mencurigakan diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di kafe milik Elsa di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Dayun.
"Setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Sat Narkoba dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pengedar atau pengguna Narkotika jenis sabu-sabu", jelas Ipda Muswad Parmalina SH MH.
Lebih Lanjut Ipda Muswad Parmalina SH MH, mengatakan bahwa Narkota jenis sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Yaris warna merah BM 27 AM dengan berat kotor 1,27 gram milik diduga pelaku FN.
"Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti kemudian mereka dibawa ke Mapolres Siak guna penyelidikn lebih lanjut," ungkap KBO Res Narkoba, Ipda Muswad Parmalina SH MH. ( Fer )
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto