Sat Res Narkoba Polres Siak, Berhasil Meringkus 3 Pelaku Narkoba di Cafe


Selasa, 04 April 2017 - 06:06:40 WIB
Sat Res Narkoba Polres Siak, Berhasil Meringkus 3 Pelaku Narkoba di Cafe
SIAK, RIAUIN.COM - Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Siak dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH berhasil meringkus 3 orang yang diduga pelaku narkoba.

Tiga tersangka yakni inisial FN (45), DI (34), dan SD (27) yang merupakan warga Kota Pekanbaru diduga menjadi pengedar shabu. Mereka
ditangkap polisi pada Ahad (2/4/2017) kemarin pukul 13.00 WIB masing-masing ditangkap di lokasi yang sama yakni di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Kampung Dayun Kecamatan Dayun.

"Selain berhasil mengamankan tersangka, kita juga menyita barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 1,27 gram," kata Kapolres Siak, AKBP Restika PN melalui Paur Humas Polres Siak Bripka Dedek Prayoga, dikonfirmasi riauin.com, Senin (03/04/2017).

Hal serupa yang dijelaskan KBO Res Narkoba Polres Siak, Ipda Muswad Parmalina SH MH, bahwa penangkapan tersebut dilakukan karena adanya informasi dari masyarakat bahwasanya ada orang yang mencurigakan diduga menggunakan Narkotika jenis sabu-sabu di kafe milik Elsa di Jalan Lintas Perawang-Siak KM 73 Dayun.

"Setelah mendapat informasi tersebut, Anggota Sat Narkoba dan Piket Fungsi yang dipimpin oleh KBO Narkoba Ipda Muswad Parmalina SH MH mendatangi TKP dan berhasil mengamankan 3 orang yang diduga pengedar atau pengguna Narkotika jenis sabu-sabu", jelas Ipda Muswad Parmalina SH MH.

Lebih Lanjut Ipda Muswad Parmalina SH MH, mengatakan bahwa Narkota jenis sabu-sabu tersebut ditemukan di dalam mobil Toyota Yaris warna merah BM 27 AM dengan berat kotor 1,27 gram milik diduga pelaku FN.

"Setelah berhasil mengamankan ketiga pelaku dan barang bukti kemudian mereka dibawa ke Mapolres Siak guna penyelidikn lebih lanjut," ungkap KBO Res Narkoba, Ipda Muswad Parmalina SH MH. ( Fer )