PILIHAN
Pemkab Bengkalis Liburkan Sekolah Mulai Hari Ini
BATHIN SOLAPAN, Riauin.com - Mengantisipasi penyebaran virus corona (covid-19), proses belajar mengajar di sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP dan SMA/MA di Kabupaten Bengkalis, baik swasta maupun negeri diliburkan mulai hari ini, Senin (16/3/2020) sampai Senin (30/3/2020).
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi diberikan kewenangan pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskannya.
Ketentuan libur sekolah tersebut berpedoman dari maklumat Gubernur Riau yang memutuskan untuk meliburkan sekolah berdasarkan pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H Joko Widodo pada Minggu (15/3/2020) dan Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 14 Maret 2020.
Sedangkan untuk aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan arahan Gubernur Riau untuk apel pagi/sore dan senam di Kantor Pemerintahan Daerah ditiadakan.
"Untuk itu Pemkab Bengkalis meniadakan apel pagi/sore dan senam di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan untuk proses belajar mengajar di sekolah diliburkan mulai Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020," ujar Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY kepada awak media usai membuka MTQ ke-3 Tingkat Kecamatan Bathin Solapan di Lapangan Kantor Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Minggu malam (15/3/2020).
Gubernur Riau akan melaksanakan rapat dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, hari ini, Senin (16/3/2020). Tindakan atau langkah apa yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan diputuskan setelah dilaksanakan rapat bersama Gubernur Riau.(int/nol)
Sedangkan untuk Perguruan Tinggi diberikan kewenangan pada Pimpinan Perguruan Tinggi untuk memutuskannya.
Ketentuan libur sekolah tersebut berpedoman dari maklumat Gubernur Riau yang memutuskan untuk meliburkan sekolah berdasarkan pernyataan Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H Joko Widodo pada Minggu (15/3/2020) dan Surat Edaran Badan Standar Nasional Pendidikan tanggal 14 Maret 2020.
Sedangkan untuk aktivitas Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan arahan Gubernur Riau untuk apel pagi/sore dan senam di Kantor Pemerintahan Daerah ditiadakan.
"Untuk itu Pemkab Bengkalis meniadakan apel pagi/sore dan senam di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis sampai batas waktu yang belum ditentukan. Sedangkan untuk proses belajar mengajar di sekolah diliburkan mulai Senin 16 Maret hingga 30 Maret 2020," ujar Plh Bupati Bengkalis H Bustami HY kepada awak media usai membuka MTQ ke-3 Tingkat Kecamatan Bathin Solapan di Lapangan Kantor Desa Simpang Padang Kecamatan Bathin Solapan, Minggu malam (15/3/2020).
Gubernur Riau akan melaksanakan rapat dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Riau di Kantor Gubernur Riau, hari ini, Senin (16/3/2020). Tindakan atau langkah apa yang diambil Pemerintah Kabupaten Bengkalis akan diputuskan setelah dilaksanakan rapat bersama Gubernur Riau.(int/nol)
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan
Pemkab Bengkalis Uji Ulang Data Bansos, Buka Jalur Sanggah Bagi Warga Miskin Terdepak
Tujuh Kepala Desa Menolak, Kasmarni Kukuhkan 75 Kades Perpanjangan Masa Jabatan
Pemkab Bengkalis Targetkan RSUD Bukit Batu Beroperasi dan Layanan Jantung Berdiri
Siasati Efisiensi Anggaran, Dinas Perikanan Bengkalis Gandeng BPOM Dumai Latih Pelaku Usaha Secara Daring
Kualitas Udara Memburuk, Disdik Bengkalis Liburkan Aktivitas Belajar di Sekolah Empat Hari
Kepala Api Berhasil Diputus, Lahan Gambut 0,9 Hektare di Bengkalis Masuki Tahap Pendinginan